Ditemukan Bunker di Kampung Narkoba Surabaya, Ada Brankas Isi Sabu 1 Kg

Ditemukan Bunker di Kampung Narkoba Surabaya, Ada Brankas Isi Sabu 1 Kg

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 26 Nov 2024 08:01 WIB
sabu 1 kg disita dari brankas di bunker kampung narkoba Jalan Kunti
Sabu 1 kg disita dari brankas di bunker kampung narkoba Jalan Kunti (Foto: istimewa)
Surabaya -

Dua brankas itu berisi 1 kilogram sabu dan uang Rp 230.900.000. Ditemukan juga mesin press, plastik klip berbagai ukuran dan timbangan elektrik di lokasi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale mengungkapkan, pihaknya menemukan bunker di salah satu rumah di Jalan Kunti, Surabaya. William mengungkapkan barang bukti tersebut milik Bandar berinisial RS dan MS yang kabur.

"Mereka menyimpan sabu di dalam bunker tersebut," ujar William, Senin (26/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi penggerebekan ini dilakukan pada Rabu (13/11). Saat itu, pihaknya menemukan penyuplai SS di Jalan Kunti, Surabaya, berinisial DH alias Mataplek. DH dikenal sebagai penyuplai sabu di sana, ia ditangkap bersama istrinya LL, di rumah Jalan Platuk Donomulyo, Surabaya.

Setelah menangkap suami istri ini, pihaknya juga mengamankan anak buah DH berinisial BG. dari tiga tersangka ini diamankan 52 poket sabu dan uang Rp 6.250.000. Polisi kemudian mengembangkan dan menangkap DW, warga Buntaran, Surabaya, dengan barang bukti empat poket sabu.

ADVERTISEMENT

"Mereka ini mengedarkan di Jalan Kunti," jelasnya.

Hasil penyidikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di lokasi, ternyata setelah menangkap empat bandar ini peredaran sabu di Jalan Kunti, Surabaya, ini masih ada. Bahkan, beberapa warung masih menyediakan narkoba. Ini membuat petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polrestabes Surabaya menggerebek Jalan Kunti, Surabaya, Jumat (22/11/2024)

Dalam penggerebekan tersebut, dua pengedar FD dan HS berhasil diamankan. Mereka ternyata mendapat sabu dari bandar yang berbeda yaitu RS dan MS yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi ada ruangan tersembunyi di Jalan Kunti, Surabaya.

Pada Senin (25/11/2024) pagi, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan ruang rahasia atau bunker yang ditemukan di lokasi penggerebekan Jalan Kunti. Dua brankas besi ditemukan di bunker yang berisi 1 kilogram sabu dan juga uang Rp 230.900.000 yang diduga milik RS dan MS.

"Kami amankan 1 kilogram sabu tersebut. Sementara RS dan MS masih kami kejar," tuturnya.

William menegaskan pihaknya akan terus mencari keberadaan dua bandar di Jalan Kunti, Surabaya, ini.

"Kami akan terus cari Keberadaannya. Anggota saat ini terus stand by di Jalan Kunti untuk mencegah kembalinya peredaran sabu di lokasi tersebut. Kami sudah bicarakan ini dengan Pemkot Surabaya untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di sana," ujarnya.




(pfr/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads