Setelah melakukan pengejaran beberapa hari, polisi akhirnya meringkus Mateus Leu. Pria 41 tahun, warga asal NTT itu kabur usai membunuh istrinya, Magdalena Fallo di Mojosarirejo, Driyorejo, Gresik.
Informasi yang dihimpun, setelah menikam istrinya, Mateus kabur membawa motor dan HP milik korban. Tujuannya ke kota Surabaya, Sidoarjo, Bojonegoro, hingga Tuban.
Namun, setelah melakukan pelarian beberapa hari, ia diringkus petugas Sat Reskrim Polres Gresik yang dipimpin AKP Aldhino Prima Wirdhan di Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami amankan di Demak kemarin, semalam sudah dibawa ke Polres Gresik," kata Aldhino, Kamis (28/11/2024).
Aldhino menjelaskan, saat ditangkap, pelaku berada di sebuah kamar kos yang ia sewa selama pelarian. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
"Pelaku kami amankan di sebuah kamar kos, yang menjadi tempat tinggal sementara pelaku," tambahnya.
Meski demikian, Aldhino masih belum bisa membeberkan motif Mateus saat menghabisi istrinya. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Gresik.
"Nanti kami rilis, saat ini masih diperiksa," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi masih terus melakukan penyelidikan pembunuhan Magdalena yang dilakukan suaminya sendiri. Pembunuhan itu dilakukan di depan dua anak korban.
Kapolsek Driyorejo AKP Mushiram menjelaskan, pelaku membunuh istrinya secara sadis. Ia menikam istrinya beberapa kali di bagian punggung.
Hal tersebut terlihat dari hasil autopsi jasad korban. MF mengalami empat luka tusuk pada bagian punggung dan goresan di bagian wajahnya.
"Ada beberapa tusukan di punggung korban dan goresan di wajahnya," jelas Mushiram.
Setelah menganiaya korban, Mateus langsung melarikan diri. Ia kabur membawa sepeda motor dan HP istrinya.
"Pelaku meninggalkan barang bukti sebuah obeng dan sarung pisau. Kuat dugaan digunakan untuk menganiaya korban. Untuk barang bukti pisau belum ditemukan. Kemungkinan masih dibawa pelaku saat melarikan diri," bebernya.
(hil/irb)