Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Sabu, Pita Cukai, Serbuk Peledak

Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Sabu, Pita Cukai, Serbuk Peledak

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 22 Nov 2024 00:15 WIB
Kejari Pasuruan musnahkan barang bukti
Kejari Pasuruan musnahkan barang bukti (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan -

Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti dari 186 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan mulai sabu, serbuk peledak hingga rokok dan pita cukai ilegal.

Barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman belakang Kejari, Kamis (21/11/2024). Pemusnahan dilakukan Kajari Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, Ketua DPRD Samsul Hidayat, Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Masduki serta Kasatpol PP Nurul Huda.

Kajari Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 186 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. 186 perkara itu pidana umum dan khusus selama Semester II Tahun 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita musnahkan semua barang bukti hasil pidana umum dan pidana khusus selama semester kedua di tahun 2024 ini, mulai bulan Mei sampai sekarang," kata Teguh.

Teguh merinci perkara tersebut, yakni 92 perkara narkotika, 41 perkara tindak pidana umum lain, 34 perkara orang dan harta benda, 3 perkara cukai dan 16 perkara tipiring.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 438,7 gram sabu. Ada juga 31.639 butir obat daftar G dari berbagai jenis dan 30,56 gram ganja.

Sedangkan barang bukti lainnya terdiri dari 44 gram serbuk peledak, 34 buah timbangan elektrik, 51 HP, 619.400 batang rokok illegal; 519 lembar pita cukai dan 306 botol minuman keras.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan dilakukan dengan cara berbeda-beda. Untuk narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air, dan setelahnya langsung dibuang.

Untuk sajam, besi, potongan kayu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gerindra sehingga tidak dapat digunakan kembali. Handphone dimusnahkan dengan cara ditumbuk. Sejumlah barang bukti dibakar dan dilindas alat berat.

"Seperti bong, baju, plastik, rokok dimusnahkan dengan cara yang dibakar. Kalau miras ya tinggal dilindas dengan alat berat," tegasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads