Bak Film Action, Polisi Kejar Sopir Pikap yang Tepergok Nyabu di Mojokerto

Bak Film Action, Polisi Kejar Sopir Pikap yang Tepergok Nyabu di Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 21 Nov 2024 22:00 WIB
Sopir pikap nyabu
Sopir pikap nyabu yang penangkapannya bak fim action ( Foto: istimewa)
Mojokerto -

Tim dari Unit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto menangkap Ferdinan Ade Saputra (26) yang tepergok nyabu di pinggir jalan. Penangkapan sopir pikap asal Desa Plaosan, Wates, Kediri ini berlangsung menegangkan bak film aksi.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Ihram, pelaku tepergok anggotanya yang melakukan patroli KRYD untuk cooling system Pilkada 2024.

"Pelaku kami tangkap di Jalan Bypass Mojokerto saat anggota kami patroli," kata Ihram kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kamis (21/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap menjelaskan Ferdinan tepergok anggotanya, Bripka Rosi dan Bripda Anam yang patroli menggunakan mobil patwal dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. Menurutnya, saat itu pelaku asyik mengisap sabu di dalam mobil pikap Mitsubishi L300.

"Pelaku dari Surabaya setelah mengirim barang, menepi di Jalan Bypass Mojokerto depan Depot Anda. Begitu didatangi anggota kami, pelaku langsung kabur," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bripka Rosi dan Bripda Anam pun ikut tancap gas mengejar Ferdinan yang kabur ke arah Kecamatan Puri. Sekitar 6 anggota polisi yang berjaga di Pos Kenanten membantu pengejaran menggunakan sepeda motor. Aksi kejar-kejaran berlangsung menegangkan bak film aksi.

Pelaku yang melaju dengan kecepatan tinggi sempat beberapa kali dipotong oleh polisi. Namun, Ferdinan terus tancap gas ke arah Bangsal, lalu kembali ke simpang 5 Kenanten, Puri, Mojokerto. Pelaku melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Bypass Mojokerto.

Ferdinas lantas belok kiri di simpang 4 Sekarputih, simpang 4 Sekarsari, menuju Jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan, kembali ke simpang 5 Kenanten. Dari situ, pelaku belok kanan dan melaju di Jalan Bypass Mojokerto. Polisi menghentikan pelariannya di depan wisata Waterland.

"Pengejaran lumayan kencang karena tengah malam, sampai potong-potongan. Terakhir bisa dipotong di depan Waterland. Ada benturan sedikit saat mobil patwal memotong pikap pelaku," terang Ridho.

Tim dari Unit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto pun mengamankan Ferdinan dan pikapnya ke Polsek Sooko. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu 0,19 gram beserta alat hisapnya di bawah dashboard pikap.

"Pelaku membeli sabu kemarin untuk dikonsumsi sendiri. Saat kami tangkap, dia dalam perjalanan akan pulang ke Kediri," tandas Ridho.

Akibat perbuatannya, Ferdinan diserahkan ke Satreskoba Polres Mojokerto. Polisi memeriksanya secara intensif untuk menyelidiki pengedar sabu yang menyuplainya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads