Mahasiswa Universitas Jember (Unej) akhirnya menerima ganjaran usai aksi viralnya meminta foto bugil ke cewek-cewek secara acak di medsos.
Mahasiswa tersebut jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berinisial IM ini.
Berikut Fakta-faktanya:
1. Mahasiswa Unej Minta Foto Bugil Diskorsing
Sanksi skorsing dua semester atau satu tahun diberikan ke mahasiswa jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berinisial IM ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu dilakukan setelah mahasiswa Unej, Ilham Maulana membuat ratusan akun medsos meminta foto bugil ke cewek-cewek.
2. Modus Mahasiswa Unej Minta Foto Bugil Diskorsing
Modus mahasiswa Unej dengan membuat ratusan akun medsos palsu. Dia meminta foto bugil ke cewek-cewek secara acak.
Dugaan ini bermula dari viralnya akun X @Irenedelyn yang mengunggah kiriman foto terduga pelaku seorang mahasiswa berinisial IM dengan keterangan agar berhati-hati apabila bertemu dengannya.
3. Aksi Mahasiswa Unej Minta Foro Bugil Dikecam
Tindakan tersebut memicu kecaman luas, baik dari lingkungan kampus maupun warganet. Pihak universitas tidak tinggal diam dan mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi skorsing terhadap IM.
Langkah ini diambil untuk menjaga nama baik kampus dan memberikan pesan tegas terhadap perilaku yang tidak mencerminkan nilai-nilai akademik serta etika.
4. Pelaku Minta Foto Bugil Minta Maaf
Ilham Maulana meminta maaf atas viralnya minta foto bugil cewek-cewek. Ada dua surat permohonan maaf yang beredar di media sosial.
Surat pertama ditulis langsung oleh IM. Lalu, surat kedua merupakan surat yang diketik rapi.
"Dengan surat terbuka ini saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan asusila tidak terpuji yang saya lakukan dalam kurun waktu hampir 2 bulan lalu. Mungkin permintaan maaf secara formal dan terbuka ini termasuk terlambat, namun saya harus menghormati dan merengkuh keputusan dari pihak kampus. Surat terbuka ini saya tulis atas kesadaran saya sendiri dan sebagai bentuk pertanggungjawaban saya," tulis IM dalam surat yang dilihat detikJatim di akun Instagram FISIP Unej.
5. Satgas PPKS Unej Kumpulkan Data
Ketua Satgas PPKS Universitas Jember, Dr Fanny Tanuwijaya menyebut, pihak kampus telah melakukan wawancara terhadap para korban dan mengumpulkan data terkait kasus ini.
Menurutnya, terdapat beberapa korban yang terlibat dengan beberapa di antaranya, mengalami tindakan tersebut hingga 6 tahun terakhir.
"Kami mengambil waktu paling lama untuk memberikan sanksi," ujar dr Fanny saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (19/11/2024).
Pelaku akan tetap berada dalam pengawasan pihak kampus meskipun pengawasan 24 jam tidak mungkin dilakukan. Dr. Fanny juga mengatakan akan memberikan sanksi kepada pelaku yang melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan dan seberapa berat kasusnya.
6. Warganet Sebut Sanksi Pelaku Minta Foto Bugil Ringan
Sejumlah warganet menyebut sanksi pelaku minta foto bugil terlalu ringan. Ketua Satgas PPKS Universitas Jember, Dr Fanny Tanuwijaya mengatakan, setiap keputusan yang diambil rektor harus dihargai. Dan jika korban merasa tidak puas, mereka dapat mengajukan kasus ini melalui jalur hukum.
"Setiap keputusan, kami tetap menghargai keputusan rektor. Jika korban tidak terima, silahkan lewat jalur hukum yang penting kami sudah di menerima dan memberikan sanksi kepada pelaku," bebernya.
Ia mengatakan, keputusan yang dilakukan dan punishment yang diberikan kepada pelaku, sudah sesuai dengan aturan Permendikbud Nomor 46 tahun 2023. Aturan ini bertujuan untuk mencegah dan menangani kekerasan disatuan pendidikan, termasuk kekerasan seksual, diskriminasi dan perundungan.
"Prosesnya sudah kami lakukan dan memberikan sanksi sudah dilalui dan sesuai dengan Permendikbud tentang tindakan kekerasan," tutupnya.
7. Berikut Isi Surat Permintaan Maaf Ilham Maulana
Berikut surat permintaan maaf IM:
Assalamualaikum Wr. Wb. Salam Sejahtera
Dengan ini saya yang bertanda tangan di bawah ini, Ilham Maulana/190910101135/Ilmu Hubungan Internasional/Fakultas Ilmu Sosial & Politik/Universitas Jember.
Dengan surat terbuka ini saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan asusila tidak terpuji yang saya lakukan dalam kurun waktu hampir 2 bulan lalu. Mungkin permintaan maaf secara formal dan terbuka ini termasuk terlambat, namun saya harus menghormati dan merengkuh keputusan dari pihak kampus. Surat terbuka ini saya tulis atas kesadaran saya sendiri dan sebagai bentuk pertanggungjawaban saya. Saya telah menerima sanksi yang diberikan oleh pihak kampus yaitu skorsing selama 2 semester (1 tahun).
Demikian surat terbuka ini saya tulis, dan saya meminta maaf sekali lagi serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan ini lagi ke depannya. Ini juga menjadi pembelajaran bagi saya untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.
Assalamualaikum Wr. Wb
Ilham Maulana
19 November 2024.
(hil/fat)