Ganjaran Mahasiswa Unej yang Viral Minta Foto Bugil Cewek

Round Up

Ganjaran Mahasiswa Unej yang Viral Minta Foto Bugil Cewek

Hilda Rinanda - detikJatim
Kamis, 21 Nov 2024 10:00 WIB
Permintaan maaf mahasiswa Unej yang viral minta foto bugil
Permintaan maaf mahasiswa Unej yang viral minta foto bugil/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Mahasiswa Universitas Jember (Unej) akhirnya menerima ganjaran usai aksi viralnya meminta foto bugil kepada cewek-cewek secara acak di media sosial.

Sanksi skorsing dua semester atau satu tahun diberikan pada mahasiswa jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berinisial IM ini.

Diketahui, modus yang dilakukan IM dengan cara membuat ratusan akun medsos palsu. Saat ini, IM telah membuat permohonan maaf. Ada dua surat permohonan maaf yang beredar di media sosial. Surat pertama ditulis langsung oleh IM. Lalu, surat kedua merupakan surat yang diketik rapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan surat terbuka ini saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan asusila tidak terpuji yang saya lakukan dalam kurun waktu hampir 2 bulan lalu. Mungkin permintaan maaf secara formal dan terbuka ini termasuk terlambat, namun saya harus menghormati dan merengkuh keputusan dari pihak kampus. Surat terbuka ini saya tulis atas kesadaran saya sendiri dan sebagai bentuk pertanggungjawaban saya," tulis IM dalam surat yang dilihat detikJatim di akun Instagram FISIP Unej.

Sebelumnya, tindakan tersebut memicu kecaman luas, baik dari lingkungan kampus maupun warganet. Pihak universitas tidak tinggal diam dan mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi skorsing terhadap IM.

ADVERTISEMENT

Langkah ini diambil untuk menjaga nama baik kampus dan memberikan pesan tegas terhadap perilaku yang tidak mencerminkan nilai-nilai akademik serta etika.

Ketua Satgas PPKS Universitas Jember, Dr. Fanny Tanuwijaya menyebut, pihak kampus telah melakukan wawancara terhadap para korban dan mengumpulkan data terkait kasus ini.

Menurutnya, terdapat beberapa korban yang terlibat dengan beberapa di antaranya, mengalami tindakan tersebut hingga enam tahun terakhir.

"Kami mengambil waktu paling lama untuk memberikan sanksi," ujar dr Fanny saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (19/11/2024).

Pelaku akan tetap berada dalam pengawasan pihak kampus meskipun pengawasan 24 jam tidak mungkin dilakukan. Dr. Fanny juga mengatakan akan memberikan sanksi kepada pelaku yang melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan dan seberapa berat kasusnya.

"Kami akan melihat seberapa berat kasusnya dan akan memberikan perhatian lebih jika diperlukan," jelasnya.

Disinggung soal sejumlah warganet yang menyebut sanksinya terlalu ringan, ia mengatakan, setiap keputusan yang diambil oleh rektor harus dihargai, dan jika korban merasa tidak puas, mereka dapat mengajukan kasus ini melalui jalur hukum.

"Setiap keputusan, kami tetap menghargai keputusan rektor. Jika korban tidak terima, silahkan lewat jalur hukum yang penting kami sudah di menerima dan memberikan sanksi kepada pelaku," bebernya.

Ia mengatakan, keputusan yang dilakukan dan punishment yang diberikan kepada pelaku, sudah sesuai dengan aturan Permendikbud Nomor 46 tahun 2023. Aturan ini bertujuan untuk mencegah dan menangani kekerasan disatuan pendidikan, termasuk kekerasan seksual, diskriminasi dan perundungan.

"Prosesnya sudah kami lakukan dan memberikan sanksi sudah dilalui dan sesuai dengan Permendikbud tentang tindakan kekerasan," tutupnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari viralnya akun X @Irenedelyn yang mengunggah kiriman foto terduga pelaku seorang mahasiswa berinisial IM dengan keterangan agar berhati-hati apabila bertemu dengannya.

"Be careful of this monster (hati-hati dengan monster ini). Aku tau nama dia udah jelek banget apalagi di Jember. But I warn you (tapi aku mengingatkan kalian), orang ini kriminal, dia sakit jiwa," tulis akun @Irenedelyn dalam postingannya yang dilihat detikJatim, Senin (9/9/2024).

"Dia bikin ratusan akun palsu yang ngaku-ngaku jadi orang lain cuma buat dapet nudes (foto bugil) kamu. I will give all the proofs once this blow up (aku akan berikan semua buktinya setelah ini viral)," lanjutnya.

Viralnya postingan itu berlanjut ke instagram (IG). Sebuah akun IG mengunggah kompilasi kiriman cewek-cewek atau remaja putri yang mengaku telah menjadi korban seorang mahasiswa.

Kiriman itu terdiri dari 10 slide. Slide 1 dan 10 menampilkan informasi mengenai terduga pelaku sedangkan slide 2 sampai 9 menampilkan isi percakapan cewek-cewek yang mengaku telah menjadi korban.

Berikut surat permintaan maaf IM:

Assalamualaikum Wr. Wb. Salam Sejahtera

Dengan ini saya yang bertanda tangan di bawah ini, Ilham Maulana/190910101135/Ilmu Hubungan Internasional/Fakultas Ilmu Sosial & Politik/Universitas Jember.

Dengan surat terbuka ini saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan asusila tidak terpuji yang saya lakukan dalam kurun waktu hampir 2 bulan lalu. Mungkin permintaan maaf secara formal dan terbuka ini termasuk terlambat, namun saya harus menghormati dan merengkuh keputusan dari pihak kampus. Surat terbuka ini saya tulis atas kesadaran saya sendiri dan sebagai bentuk pertanggungjawaban saya. Saya telah menerima sanksi yang diberikan oleh pihak kampus yaitu skorsing selama 2 semester (1 tahun).

Demikian surat terbuka ini saya tulis, dan saya meminta maaf sekali lagi serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan ini lagi ke depannya. Ini juga menjadi pembelajaran bagi saya untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.

Assalamualaikum Wr. Wb

Ilham Maulana
19 November 2024.




(irb/hil)


Hide Ads