Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap puluhan kasus kejahatan yang dilakukan sejak bulan Oktober hingga November 2024.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan pihaknya mengungkap 77 kasus pencurian di kota pahlawan. Seluruhnya terungkap sejak 24 Oktober sampai 14 November 2024.
Aris menambahkan 55 kasus yang diungkap diantaranya adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari jumlah tersebut, ada 38 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kami ringkus bersama polsek jajaran," kata Aris saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Senin (18/11/2024).
Selain curanmor, ada 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kekerasan (curas) yang diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 66 orang.
"Pengungkapan yang dilakukan tidak hanya curanmor, namun juga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan Pencurian dengan kekerasan (curas)," ujarnya.
Tak hanya mengamankan para tersangka, polisi juga menyita 18 sepeda motor baik sarana maupun hasil kejahatan sebagai barang bukti. Dari hasil penyidikan, 36 kejadian pencurian terjadi di lingkungan pemukiman warga, jalan raya, hingga kawasan pertokoan.
Untuk modus operandi, Aris menerangkan para pelaku curanmor kerap beraksi menggunakan kunci T. Lalu, ada juga yang memanfaatkan kelengahan korban yakni menyabet motor dengan kondisi kunci yang masih menempel, hingga menggunakan magnet.
"Salah satu modus baru adalah menggunakan magnet untuk menghidupkan sepeda motor. Tapi, kami tegaskan bahwa Satreskrim dan polsek jajaran akan terus menindak tegas pelaku curanmor yang masih nekat melancarkan aksinya," tegasnya
Untuk itu, Aris meminta masyarakat tetap waspada serta bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing.
"Sesuai instruksi dari Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jatim, kami akan terus memelihara harkamtibmas di kota pahlawan," tutupnya.
(abq/iwd)