Dendam Kesumat Pria Probolinggo Tebas Leher Selingkuhan Mantan Istri

Crime Story

Dendam Kesumat Pria Probolinggo Tebas Leher Selingkuhan Mantan Istri

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 18 Nov 2024 15:11 WIB
Mayat Roni saat ditemukan dan menggemparkan warga desa
Mayat Roni saat ditemukan dan menggemparkan warga desa (Foto file: M Rofiq)

Perangkat Desa Tunggak Cerme bernama Hori Sugeng mengatakan tak ada yang mengetahui peristiwa pembunuhan itu. Sebab, warganya tahunya sudah mendapati Roni tewas terkapar penuh luka bacok.

"Tahunya korban sudah tewas penuh luka bacok terkapar. Harta bendanya tidak ada yang hilang, kita pasrahkan ke pihak berwajib untuk masalahnya," ujar Hori saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penemuan mayat itu kemudian dilaporkan ke polisi. Sedangkan jenazah Roni selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr Mohammad Saleh untuk diautopsi.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota saat itu AKP Heri Sugiono mengatakan berdasarkan keterangan saksi, pembunuhan dipicu oleh dendam karena masalah asmara. Masalah itu sudah terjadi sejak 6 bulan lalu.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan keterangan saksi, kasus ini diduga karena masalah asmara," kata Heri kala itu.

Tak lama, polisi yang mencurigai Amin lalu menjemputnya di rumah tanpa perlawanan. Amin segera dibawa ke kantor polisi beserta barang bukti celurit yang masih berlumur darah.

Atas perbuatannya, Amin dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Amin segera menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Kraksaan untuk mempertanggungjawabkan pembunuhan yang dilakukan pada Minggu, 11 April 2021 itu.

Hakim PN Kraksaan kemudian pada tanggal 12 Agustus 2021 menjatuhkan vonis 12 tahun pidana penjara kepada Amin. Amin dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP.

"Menyatakan terdakwa Amin bin Marsum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut berupa pidana penjara selama 12 tahun," kata hakim ketua, Lodewyk Ivandrie Simanjuntak membacakan amar putusannya.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.


(abq/iwd)


Hide Ads