Fakta Oknum Polisi Kediri Pesta Sabu Terancam Dipecat Tidak Hormat

Fakta Oknum Polisi Kediri Pesta Sabu Terancam Dipecat Tidak Hormat

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Senin, 18 Nov 2024 10:55 WIB
Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Foto: Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Kediri -

Oknum anggota Polsek Ngancar, Kabupaten Kediri, berinisial FW tertangkap saat pesta sabu.

Dia ditangkap bersama 5 rekannya. Kini mereka sedang dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut Fakta-faktanya:

1. Pesta Sabu Diikuti 6 Orang Digerebek

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menggerebek pesta sabu yang digelar di sebuah rumah. Penangkapan para pelaku pengedar maupun pemakai narkoba akan terus digalakkan. Tak peduli jika itu anggotanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

2. Pemberantasan Narkoba Dukung Program Asta Cita Presiden

Pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

"Kami Polres Kediri sangat amat mendukung program dari Bapak Presiden, program Asta Cita terkait pemberantasan narkotika baik di level pengguna maupun pengedar," tegas Bimo, Jumat (15/11/2024).

3. Oknum Polisi Kepergok Pesta Sabu Diamankan di Propam

FW, oknum anggota Polsek Ngancar, Kabupaten Kediri ditangkap saat tengah pesta sabu. Kini ia diamankan di penempatan khusus (Patsus) Propam.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan FW diamankan bersama 5 tersangka lainnya. Rinciannya tiga orang yakni JS, AE dan ED ditetapkan tersangka karena sebagai pengedar sabu.

Khusus untuk FW, saat ini telah diamankan di Patsus Sie Propam Polres Kediri untuk menjalani sidang kode etik internal Polri.

4. Oknum Polisi Jalani Assesment di BNN Kab Kediri

"Jadi total kan ada 6 orang tersangka, 3 orang terbukti sebagai bandar dan pengedar Sabu. Mereka kita tahan dan pemeriksaan lebih lanjut kasusnya di Polres, kata Bimo, Minggu (17/11/2024).

"Sedangkan 3 lainnya termasuk oknum anggota Polri jalani assesment di BNN namun khusus dia ditempatkan di Patsus Sie Propam Polri," imbuh Bimo.

5. Oknum Polisi Nyabu Terancam Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto membenarkan ancaman anggota polisi terjerat narkoba di sanksi etik dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

FW ditangkap bersama dua temannya saat pesta sabu. Ketiganya kini menjalani assesment di BNN setempat.

Namun khusus untuk FW, diamankan di diamankan di penempatan khusus (patsus). Itu karena, ia juga harus menjalani pemeriksaan dan terancam sanksi etik.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads