Dari 12 perempuan yang hendak dipekerjakan menjadi Lady Companion (LC) di Surabaya, 9 di antaranya telah dibawa dan diamankan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos). Sisanya dijadikan saksi oleh polisi untuk masih mendalami kasus yang mengarah pada duga perdagangan orang ini.
Kapolsek Benowo Kompol Didik Sulistyo mengatakan pihaknya langsung mengamankan sejumlah perempuan itu dari sebuah rumah di Jalan Sememi Jaya Gang I Benowo yang digerebek polisi.
"Yang 9 orang diamankan di Liponsos," kata Didik kepada detikJatim, Sabtu (16/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik memastikan hingga saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan berkaitan kasus tersebut. Dia memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengungkap kasus ini.
"Untuk permasalahannya Kanit Reskrim masih koordinasi," ujarnya.
Dia belum bisa menjelaskan detail terkait perkembangan penanganan itu, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang di balik penggerebekan ini. Pihaknya masih mendalami modus hingga mekanisme perekrutan para perempuan itu dan berbagai kemungkinan di antaranya.
"Yang lain masih kita dalami lagi," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek rumah di Jalan Sememi Jaya Gang I Benowo pada Jumat (15/11). Ditemukan sebanyak 12 Perempuan di dalam rumah itu yang diduga akan diperkerjakan sebagai LC.
Penggerebekan itu bermula dari diterimanya voice note dari seorang perempuan yang mengaku tidak bisa keluar dari rumah itu dan meminta bantuan disertai dengan lokasi dirinya berada.
Didik selaku Kapolsek Benowo menjelaskan setelah menerima laporan itu, pada Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB 3 pilar Kecamatan Benowo mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran laporan itu. Saat dicek, rumah seperti dalam foto yang beredar itu dalam kondisi kosong dan terkunci.
"Ketika saya cek di lokasi, rumah itu dalam keadaan kosong. Kemudian kami bagi tugas sama pihak kecamatan dan Satpol PP untuk menyisir lokasi. Ternyata di sebelah rumah itu kami gedor-gedor dan dobrak, kami temukan 12 wanita di dalamnya," ungkap Didik.
Didik mengatakan dari 12 perempuan yang disekap di rumah kosong itu, salah satunya adalah perempuan yang mengirimkan voice note untuk diselamatkan. 12 Perempuan itu kemudian diamankan di Polsek Benowo.
Dia menyatakan bahwa dugaan terkait perdagangan orang atau trafficking masih dilakukan pendalaman. Dalam pemeriksaan, para perempuan itu mengaku dijanjikan kerja LC dengan honor Rp 700 ribu per 3 jam.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap 3 perempuan yang salah satunya adalah penjaga rumah yang saat ini dijadikan saksi dan diamankan di Polsek Benowo, polisi memastikan tidak ada penganiayaan di dalam rumah tersebut.
(dpe/iwd)