"Pelaku kami serahkan ke Polres, kasus ditangani Polres," kata Kapolsek Tosari AKP Deddy Suryo Cahyono, Jumat (15/11/2024).
Peristiwa bermula saat Budianto (42), warga Desa Ngadiwono, Kecamatan Tosari, mengendarai motor Honda Revo menyambangi ladangnya di Desa Ngadiwono. Ia memarkir motornya di tepi jalan dan menuju ke tengah lahannya.
Beberapa saat kemudian, ia melihat motornya dibawa oleh orang tidak dikenal. Korban dan beberapa petani lain mengejar pelaku sambil berteriak "maling".
Pengejaran berlangsung hingga berkilo-kilo meter. Hingga sampai di Desa Palangsari, Kecamatan Puspo, pelaku dihadang warga. Pelaku tertangkap dan dihajar.
"Anggota Polsek Tosari dan Puspo mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Tosari untuk dilakukan perawatan medis," jelas Deddy.
Polisi juga mengamankan motor Revo yang dicuri pelaku. Pelaku terancam dijerat pasal 362 KUHP. "Ancaman hukumannya selama-lamanya lima tahun penjara," pungkasnya.
(irb/hil)