Residivis Curanmor kambuhan di Jatim berinisial SO (27) tewas usai tubuhnya tertembus timah panas polisi. Selama beraksi, ia kerap keluar masuk penjara beberapa kali.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan SO kerap keluar masuk bui. Menurutnya, sudah terhitung 3 kali SO keluar masuk penjara.
"Dua kali di antaranya pernah ditangkap oleh Anggota Polda Jatim. Sedangkan, satu kali, ditangkap oleh polres lain di jajaran Polda Jatim," kata Jumhur, Rabu (13/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, pada tahun 2022, SO ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim. Saat itu, SO sempat diekspos di hadapan awak media saat konferensi pers.
"(SO) pernah ditangkap dan sempat dilakukan konferensi pers," ujarnya.
Jumhur menyatakan, SO adalah DPO pencurian spesialis mobil dan motor. Ia kerap mempersenjatai diri menggunakan bom ikan atau bondet untuk melawan warga maupun polisi.
Tak hanya beraksi di Surabaya, SO juga melancarkan aksinya di beberapa wilayah di Jatim, mulai Pasuruan, Malang, hingga Mojokerto.
"Kami masih cek (detail TKP-nya), dia bekerja (mencuri motor dan mobil) di Mojokerto, Pasuruan, dan Malang," jelasnya.
Meski begitu, Jumhur mengungkapkan telah memerintahkan anggotanya untuk mengembangkan kasus tersebut. Sebab, salah satu rekan SO atau yang menjadi Joki saat SO diburu berhasil kabur.
"Masih kami kejar yang lain, masih kami kembangkan," tutupnya.
Sebelumnya, SO ditembak mati polisi usai aksinya melawan petugas dengan melemparkan bom ikan. Jenazah SO telah dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya.
(hil/iwd)