Drama Ivan Sugiamto, Ivan Sugiamto, wali murid yang viral memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya sujud minta maaf sambil menggonggong klimaks. Pria yang juga pengusaha Kota Pahlawan itu ditangkap polisi.
Kasus persekusi yang dilakukan Ivan sebenarnya sudah damai. Namun rupanya, proses hukumnya tetap bergulir. Tak hanya itu, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto bahkan memberi atensi kasus persekusi anak itu.
"Sesuai petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto sejak kemarin Ditsiber Polda Jatim memberikan asisten terkait dengan penanganan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (14/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama setelah itu, Ivan kemudian diumumkan polisi telah ditangkap. Ivan ditangkap petugas saat berada di Bandara Juanda yang kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
"Benar, sudah diamankan, sedang dalam perjalanan menuju ke Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Dirmanto.
Pantauan detikJatim, Ivan tiba sekitar pukul 17.22 WIB dengan pengawalan ketat. Ia dikeler Tim Gabungan PPA dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ivan tampak memakai kaus motif garis putih dan celana jin biru muda dengan wajah ditutupi masker. Tampak tangannya juga terborgol saat dikeler petugas ke Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Dirmanto menyebut, Ivan ditangkap setelah penyidik memeriksa sebelas saksi. Status Ivan naik menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Setelah tiga jam diperiksa penyidik, Ivan kemudian dijerat polisi dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. Ivan juga selanjutnya ditahan di rutan Polrestabes Surabaya.
"Pasal yang disangkakan adalah pasal 80 ayat 1 UU perlindungan anak dan atau pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara," terang Dirmanto.
"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam dari mulai mendekati maghrib sampai saat ini barusan selesai, penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan," imbuhnya.
Belasan Rekening Ivan dan Valhalla Spectaclub Diblokir
Tak lama setelah ditangkap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan bahwa rekening Ivan telah diblokir. Penyebabnya ada indikasi aktivitas ilegal.
"Ya, sudah (diblokir). Ada indikasi terkait aktivitas illegal," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti dilansir dari detikNews, Kamis (14/11/2024).
Selain rekening Ivan, PPATK turut memblokir rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. PPATK menyebut kasus akan terus berkembang. "Iya ada belasan. Berkembang terus," ucapnya.
Kompolnas Akan Kawal Kasus Ivan
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengaku pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian. Pasalnya, banyak foto beredar di media sosial yang menunjukkan kedekatan Ivan dengan sejumlah perwira polisi baik di Polda Jatim maupun Polrestabes Surabaya.
"Tahap awal kita kordinasi dulu meminta informasi, apakah terkait yang viral (foto) dan ada dalam pemberitaan itu benar ada LP (laporan polisi)," kata Yusuf.
Meski sudah ada LP dan sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya, Yusuf mengaku bakal tetap meminta klarifikasi dari polisi. Sebab, masih belum diketahui pasti bagaimana hasil gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Dalam pantauan saat ini terpantau ada LP di Polrestabes. Untuk tahap selanjutnya saat ini Kompolnas meminta klarifikasi dan apabila nanti sudah ada gelar perkara dan hasilnya seperti apa dapat diinformasikan kepada Kompolnas," tandas Yusuf.
Sekedar informasi, kasus penganiayaan dan salah paham terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10/2024). Kasus itu bermula saat Ivan Sugiamto tidak terima anaknya diejek dan dibully siswa di SMAK Gloria 2 Surabaya.
Karena hal ini, Ivan kemudian melabrak siswa SMAK Gloria 2 dan memaksa untuk sujud minta maaf sambil menggonggong. Kasus sebenarnya sudah diselesaikan dan berakhir damai. Namun ternyata proses hukumnya tetap berjalan.
(abq/fat)