Agustin (35) nekat membobol rumah warga Dusun Kawur, Desa Keras, Diwek, Jombang. Emak-emak ini berhasil menggasak sepeda motor, uang, ponsel dan perhiasan emas.
Kapolsek Diwek Iptu Edy Widoyono menjelaskan Agustin ditangkap di tempat kosnya di Desa Pundong, Diwek, Jombang pada Kamis (7/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Pihaknya juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario nopol AG 68 EBO dan uang Rp 205 ribu.
"Barang bukti sepeda motor dan uang itu hasil kejahatan tersangka," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agustin membobol rumah Sofyan Abdurrohman (64) di Dusun Kawur pada Kamis (24/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, rumah tersebut kosong karena ditinggal pemiliknya salat magrib berjemaah di masjid.
Menurut Edy, Agustin masuk melalui pintu pagar samping rumah yang tidak dikunci. Emak-emak asal Dusun Mlaten, Desa Gadingmangu, Perak, Jombang ini lantas mendorong pintu rumah sampai selotnya rusak dan terlepas.
Selanjutnya, tersangka masuk ke kamar korban untuk mencuri barang-barang berharga. Yaitu kalung, gelang dan liontin emas seberat 20 gram, uang Rp 6 juta, BPKB sepeda motor Honda Vario, serta 1 ponsel pintar.
Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban. Motor matik itu berada di gudang bagian belakang rumah. Terakhir sebelum kabur, Agustin merusak kamera CCTV.
"Korban mengalami kerugian materi sejumlah Rp 37 juta," terangnya.
Akibat perbuatannya, Agustin harus mendekam di Rutan Polsek Diwek. Ia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 5e KUHP.
(abq/iwd)