5 Fakta Jejak Darah Bongkar Aksi Sejoli Surabaya Buang Bayi ke Atap Rumah

5 Fakta Jejak Darah Bongkar Aksi Sejoli Surabaya Buang Bayi ke Atap Rumah

Hilda Rinanda - detikJatim
Kamis, 07 Nov 2024 10:15 WIB
Penemuan Bayi di Atap Rumah Warga di Pacarkeling
Lokasi bayi dibuang di atap rumah warga Surabaya (Foto: Mira Rachmalia/detikJatim)
Surabaya -

Teka-teki pelaku pembuang bayi di atap rumah warga Surabaya terungkap. Adalah kedua orang tua sang bayi yang tega melakukan aksi ini.

Sejoli yang belum menikah ini nekat membuang bayi mereka karena malu. Kasus ini terungkap dari temuan jejak darah di rumah pelaku.

Berikut 5 Fakta Jejak Darah Bongkar Aksi Sejoli Surabaya Buang Bayi ke Atap Rumah:

1. Motifnya Karena Malu Hamil di Luar Nikah

Selama sembilan bulan, DB (20) berusaha menutupi kehamilannya. Bukan tanpa sebab, ini ia lakukan karena malu. DB hamil di luar nikah dengan kekasihnya, DD (21).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DB dan DD sudah menjalin asmara selama 1,5 tahun. Keduanya kebablasan hingga DB hamil. DB tak kehilangan akal, ia berusaha menutupi kehamilannya dengan menggunakan baju-baju longgar. Keluarga pun tak tahu jika DB hamil.

Polisi pun menyelidiki kasus ini hingga mengungkap teka-teki penemuan bayi di atap rumah warga Jalan Pacarkeling Gang VI No 41 pada Sabtu (2/11) pukul 22.37 WIB. Pelaku adalah kedua orang tua bayi. Sedangkan motifnya, karena mereka merasa malu dengan kehamilan di luar nikah.

ADVERTISEMENT

"Motifnya merasa malu. Dia melahirkan sendiri di kamar mandi. Orang tuanya bayi ini masih pacaran sekitar 1,5 tahun dan belum menikah," ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin saat dihubungi detikJatim, Rabu (6/11/2024).

2. Melahirkan di Kamar Mandi

Imam mengatakan, akibat rasa malunya, kedua pelaku nekat membuang bayinya di atap rumah milik budhe atau saudara dari DB. Hal tersebut dilakukan usai bayi itu dilahirkan tanpa bantuan tenaga medis di kamar mandi.

Posisi rumah yang menjadi TKP pembuangan bayi bersebelahan dengan rumah pelaku. Saat itu, posisi rumah pelaku sedang kosong.

"Saat itu, ibunya melahirkan di kamar mandi. Sebelum melahirkan, dia kirim pesan WhatsApp ke pacarnya. Setelah melahirkan, pacarnya (DD) membawa bayi itu ke atas atap," katanya.

3. Terungkap Lewat Jejak Darah

DD menaikkan bayi itu ke atap rumah dengan menggunakan tangga. Sementara bayinya saat itu dibungkus menggunakan kaos milik kakak DD. Mirisnya, bayi tersebut dibuang dengan ari-ari masih menempel.

"Tadi malam olah TKP kembali dan kami temukan bercak darah di tangga. Itulah kami temukan bahwa rumah sebelah yang melakukan pembuangan itu karena rumah ini bersebalahan jadi satu antar saudara," tutur Imam.

4. Kedok Pelaku Tutupi Kehamilan

Imam juga menjelaskan, DD menutupi kehamilannya selama 9 bulan sehingga orang tuanya tidak mengetahui. Tetangga DD sempat curiga, namun ia hanya mengatakan bahwa tubuhnya sedang kelebihan berat badan.

"Tiap hari setelah kehamilan menggunakan pakaian kedodoran bahkan bisa bekerja juga. Saat bayi itu ditemukan, kakek atau ayah dari pelaku sempat menggendong cucunya tapi tidak tahu itu bayi milik siapa," ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Unit PPA Polrestabes Kota Surabaya. Mereka dijerat dengan pasal 778 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

5. Bayi Dirawat Ortu Pelaku

Sementara bayi perempuan dengan berat 3,315 gram dan panjang 50 cm itu saat ini masih berada di RSU dr. Soetomo dan kondisinya dipastikan sehat. Bayi akan dirawat keluarga pelaku.

"Bayi saat ini masih dirawat di RSU dr. Soetomo, namun kondisinya sehat. Kemarin dari Dinas Sosial menyerahkan dan mendampingi ke rumah sakit," ujar Imam.

"Kakek bayi akan mengurus ke RSU dr. Soetomo. Dalam hal ini juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial sesuai dengan permintaan orang tuanya bayi, jadi rencananya akan diambil pihak keluarga," pungkas Imam.




(irb/hil)


Hide Ads