Alasan Buruh Pabrik Mojokerto Jual Istri Rp 1,5 Juta Bikin Elus Dada

Alasan Buruh Pabrik Mojokerto Jual Istri Rp 1,5 Juta Bikin Elus Dada

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 03 Apr 2024 19:29 WIB
Buruh Mojokerto jual istri
MR (baju oranye) tega menjual istrinya. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Buruh pabrik pupuk di Mojokerto berinisial MR (23) tega menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang. Alasan MR menjajakan istrinya itu bikin elus dada. Yakni demi bayar cicilan sepeda motor.

Bapak 2 anak ini berdalih gajinya sebagai buruh pabrik kurang untuk menghidupi keluarganya. MR dan istrinya, NC (23) merupakan warga Desa Tunggalpager, Pungging, Mojokerto. Sehari-hari, MR bekerja di pabrik pupuk dengan gaji di bawah Upah Minumum Kabupaten (UMK). Ia mempunyai dua anak, sehingga berdalih penghasilannya itu kurang.

"(Menjual istri) untuk memenuhi kebutuhan karena gaji kurang, gajinya cuma Rp 3 juta per bulan," ujarnya kepada wartawan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (3/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usut punya usut, ternyata MR mengaku tega menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang tak sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Namun, ia juga menggunakan uang haram itu untuk mencicil sepeda motor.

"Untuk bayar cicilan sepeda motor Rp 950 ribu per bulan, sepeda motor Honda Vario," terangnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, MR mengaku masih mencintai istrinya. Ia juga mengakui menjual sang istri berawal dari idenya sendiri. Dia terinspirasi film porno. Namun, ia tak pernah menggunakan paksaan terhadap istrinya.

"Ide saya waktu lihat video porno itu. Saya tawari (untuk melayani pria hidung belang), dia (NC) mau saja," sebutnya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan MR menjual istrinya tanpa paksaan. Menurutnya, tersangka sudah 4 kali menjual istrinya kepada para pria hidung belang sejak sekitar 9 bulan lalu. Buruk pabrik pupuk itu memasang tarif Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.

"Motifnya untuk mendapatkan keuntungan untuk menghidupi keluarganya," tandasnya.

Tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek prostitusi suami jual istri ini di salah satu kamar Hotel Lynn, Jalan Empunala pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, polisi memergoki NC sedang melayani pria berinisial RY (34) di kamar mandi hotel.

Sedangkan MR menunggui istrinya di atas ranjang. Mirisnya lagi, tersangka saat itu mengajak putranya yang baru berusia 3 tahun. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti uang Rp 1,5 juta, 1 ponsel pintar milik MR, 2 handuk putih, pakaian dalam korban, kondom, serta bukti pembayaran kamar hotel Rp 375.000.

Hanya MR yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebab NC berstatus sebagai korban, sedangkan RY berstatus saksi. Akibat perbuatannya, MR harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.




(abq/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads