Perempuan di Sampang Lapor Polisi Setelah Dikeroyok karena Dituduh Pelakor

Perempuan di Sampang Lapor Polisi Setelah Dikeroyok karena Dituduh Pelakor

Kamaluddin - detikJatim
Selasa, 05 Nov 2024 08:00 WIB
Perempuan di Sampang dituduh pelakor lapor ke polisi karena dikeroyok
Perempuan di Sampang dituduh pelakor lapor ke polisi karena dikeroyok (Foto: Dok. Istimewa)
Sampang -

Seorang perempuan asal Desa Gunung Rancak, Robatal Sampang lapor ke polisi karena jadi korban pengeroyokan ibu-ibu. Aksi itu diduga karena korban dituduh jadi perebut lelaki orang (pelakor).

Korban berinisial S (32) tersebut tak hanya dikeroyok, aksi brutal itu juga sempat direkam para pelaku dan disebar ke media sosial.

Korban menuturkan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Minggu (3/11) pagi di rumahnya. Saat itu, ia langsung didatangi sejumlah ibu-ibu dan tanpa basa-basi langsung mengeroyoknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat saya keluar rumah tiba-tiba rambut saya ditarik , diseret, sampai halaman rumah saya dipukuli dan ditendang." Kata korban, Senin (4/11/2024).

"Meraka merekamnya, dan semakin menjadi jadi (terus memukul) ketika datang warga untuk melerai," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Bukan hanya menganiaya, korban bahkan diumpat dengan kata kata kotor. Dalam umpatannya itu, korban dituding jadi pelakor. Ia menduga aksi itu telah direncanakan.

"Simak di video yang viral itu, selain ada yang menganiaya, ada yang bersuara menuduh seakan berbuat tak senonoh, dan itu mencemarkan nama baik keluarga kami," terang korban.

Mendapatkan perlakuan itu, korban selanjutnya melapor ke Polres Sampang. Ia tak sendiri karena saat laporan juga didampingi keluarganya.

"Saya berharap polisi dapat menindak tegas dan menangkap orang-orang yang telah menganiaya dan mencemarkan nama baik saya dengan fitnah," harap korban.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan telah menerima laporan korban. "Terkait hal tersebut memang telah datang pelapor kepada kami terkait tindak pidana pengeroyokan" katanya.

Pihaknya juga berjanji akan segera menindaklanjuti laporan kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti.

"Pasti dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti dengan memanggil terlapor, pelapor dan saksi-saksi untuk melengkapi bukti-bukti," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads