Suami dan Pelakor yang Digerebek Istri di Gresik Jadi Tersangka

Suami dan Pelakor yang Digerebek Istri di Gresik Jadi Tersangka

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Sabtu, 02 Mar 2024 17:54 WIB
Suami dan selingkuhannya yang digerebek istri sah di Gresik kini jadi tersangka
Suami dan selingkuhannya yang digerebek istri sah di Gresik kini jadi tersangka/Foto: Istimewa
Gresik -

Kasus perselingkuhan yang digerebek istri sah di Perumahan Jade Hamlet, Desa Hulaan, Menganti, Gresik masih berlanjut. Polisi kini telah menetapkan dua pelaku perselingkuhan sebagai tersangka.

Keduanya yakni pria berinisial RH (27) warga Desa Anggaswangi, Sukodono, Sidoarjo dan pelakornya, PH (20) warga Dungus, Mojokerto.

Aksi perselingkuhan itu terbongkar setelah istri RH yang berinisial SWH (28) warga Bangsal, Mojokerto ini dibantu Polsek Menganti dan warga sekitar menggerebek rumah tersebut. Setelah dibawa ke Polres Gresik, diketahui PH ternyata hamil 4 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya (RH dan PH) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Hepi Riza kepada detikJatim, Sabtu (2/3/2024).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti. Selain itu, dari keterangan beberapa saksi, keduanya memang berada di dalam kamar dan usai melakukan hubungan terlarang.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah kantongi dua alat bukti untuk menerapkan pasal 284. Ditambah lagi keterangan para saksi yang ikut menggerebek," tambah Hepi.

Hepi menjelaskan, kasus tersebut merupakan delik aduan. Sehingga, pihaknya masih menunggu langkah selanjutnya dari SWH selaku pengadu kasus perselingkuhan.

"Kalau memang pelapor atau pembuat delik aduan itu tidak mencabutnya, maka kasus ini akan berlanjut. Sampai saat ini masih belum ada pencabutan, artinya kasus ini berlanjut," jelas Hepi.

Meski demikian, lanjut Hepi, pihaknya tidak menahan kedua tersangka. Sebab, dalam Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan, para pelaku tidak bisa ditahan.

"Namun kasus ini tetap berlanjut," pungkas Hepi.

Sebelumnya, warga Perumahan Jade Hamled, Desa Hulaan, Menganti, Gresik digegerkan dengan aksi seorang wanita menggerebek suaminya yang sedang selingkuh. Wanita berinisial SWH itu menggerebek suaminya sedang asyik bermadu kasih dengan wanita idaman lain.

Aksi penggerebekan tersebut terjadi pada Kamis (29/2/2024) malam sekitar pukul 23.45 WIB. Pria bernama RH warga Desa Anggaswangi, Sukodono, Sidoarjo itu kepergok SWH bersama wanita lain berinisial PH (20) warga Dungus, Mojokerto.

"Iya benar, salah satu anggota Polsek Menganti mendapat laporan dari pelapor untuk mendampingi penggerebekan tersebut. Karena pelapor mencurigai adanya perzinaan dengan seorang wanita di perumahan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Jumat (1/3/2024).




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads