Akun TikTok @bagonggugat82 dilaporkan ke polisi karena telah menghina Kiai Abdul Ghofur, Pengasuh Ponpes Sunan Drajat Lamongan dengan menyebutnya sebagai 'Dukun Politik'. Polres Lamongan sudah siap untuk menindaklanjuti kasus ini.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby mengatakan pihaknya sudah siap menindaklanjuti segala keputusan yang akan diambil Kiai Ghofur dan Ponpes Sunan Drajat atas tindakan pemilik akun TikTok tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah alumni Santri Ponpes Sunan Drajat yang tidak terima dengan hinaan itu melaporkan pemilik akun TikTok tersebut ke polisi. Pelaporan pemilik akun TikTok @bagonggugat82 ke Polres Lamongan sudah dilakukan perwakilan alumni Ponpes Sunan Drajat beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akun itu dianggap menghina Kiai Ghofur. Salah satunya menyebut sang kiai 'dukun politik berkedok kiyai, ngaku NU tapi dukung calon Muhammadiyah' di salah satu video.
Selain itu, dalam unggahan lainnya akun TikTok itu menuliskan bahwa Kiai Ghofur adalah 'pengasuh pondok pesantren pilkada'. Ini terkait dukungan sang kiai kepada salah satu paslon Pilkada.
"Sudah kami komunikasikan dengan beliau (Kiai Ghofur) terkait adanya yang kemarin kita sama-sama monitor. Beliau juga memahami, nanti kami siap menerima apapun keputusan dari beliau, mengingat yang bersangkutan, bapak Kiai Ghofur lah yang berhak memberikan laporan untuk kami tindaklanjuti. Kami siap menerima apapun dari laporan itu," kata Bobby.
Kepala Pondok Putra Sunan Drajat, Nur Halim mengatakan sikap Kiai Ghofur mengenai hal ini biasa saja dan cenderung berusaha mencari langkah terbaik. Sikap itu terlihat saat Kiai Ghofur menerima kunjungan Kapolres Lamongan pada Jumat (25/10).
"Karena memang memahami betul, kalau ada orang yang suka dan nggak suka itu sudah biasa. Itu risiko seorang pejuang seperti itu. Pak kiai tidak marah, tidak. Cuman memang yang agak tidak terima itu kan alumni," ujarnya.
"Saya sangat mengetahui bagaimana seorang alumni yang dibesarkan pesantren kemudian tahu kiai-nya diperlakukan tidak pantas, maka ya seperti itu," sambung Halim.
Kunjungan Kapolres Lamongan di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Kecamatan Paciran itu selain membahas laporan dari alumni Ponpes Sunan Drajat atas akun TiktTok @bagonggugat820 juga untuk bersilaturahmi.
Halim mengatakan bahwa pertemuan itu berlangsung santai dan begitu cair. Selain soal laporan para alumni itu, Kapolres bersama Kiai Ghofur juga membahas sejumlah topik lainnya.
"Tadi ngomong banyak dengan bapak kiai (Abdul Ghofur) dan juga dengan gus, tentang masa depan pondok dan masa depan daerah," kata Halim, Jumat.
Terkait kasus dugaan penghinaan yang dilakukan pemilik akun TikTok @bagonggugat82 kepada Kiai Ghofur, Halim menegaskan polisi sudah siap untuk menindaklanjuti itu.
"Pak Kapolres sudah siap menindaklanjuti dan akan diperingatkan dulu. Nanti kalau sudah diperingatkan muncul lagi, akan diproses hukum. Pihak pesantren sepakat seperti itu," ujarnya.
Dengan demikian, Halim meyakini bahwa pemilik akun TikTok @bagonggugat820 yang menghina Kiai Ghofur melalui beberapa unggahannya saat ini sudah teridentifikasi.
"Ya kalau bilangnya begitu, berarti ya kemungkinan besar sudah ketemu lah," terangnya.
(dpe/fat)