Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, berkunjung ke Pondok Pesantren Sunan Drajat, Kecamatan Paciran, Jumat (25/10/2024). Selain silaturahmi, ia juga membahas laporan yang dilayangkan alumni Ponpes Sunan Drajat terhadap akun TiktTok @bagonggugat820 beberapa waktu lalu.
Kepala Pondok Putra Sunan Drajat, Nur Halim mengatakan, pertemuan berlangsung dengan suasana santai dan begitu cair. Halim menyebut ada beberapa topik pembicaraan juga mewarnai pertemuan Kapolres dengan Kiai Ghofur.
"Tadi ngomong banyak dengan bapak kiai (Abdul Ghofur) dan juga dengan gus, tentang masa depan pondok dan masa depan daerah," kata Halim kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus dugaan penghinaan yang dilakukan pemilik akun TikTok @bagonggugat82 kepada Kiai Ghofur sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Untuk masalah yang beredar tentang kasus itu. Pak Kapolres sudah siap menindaklanjuti, dan akan diperingatkan terlebih dahulu. Nanti kalau sudah diperingatkan kemudian muncul lagi, akan diproses hukum. Dan tadi dari pihak pesantren juga sepakat seperti itu," ujarnya.
Dengan demikian, Halim meyakini bahwa pemilik akun TikTok @bagonggugat820 yang menghina Kiai Ghofur melalui beberapa unggahannya, kini telah teridentifikasi.
"Ya kalau bilangnya begitu, berarti ya kemungkinan besar sudah ketemu lah," terangnya.
Lebih lanjut, Halim mengungkapkan, selama pembicaraan, Kiai Ghofur bersikap biasa saja dan cenderung berusaha mencari langkah yang terbaik.
"Karena memang memahami betul, kalau ada orang yang suka dan nggak suka itu sudah biasa. Itu risiko seorang pejuang seperti itu. Pak kiai tidak marah, tidak. Cuman memang yang agak tidak terima itu kan alumni," ujarnya.
"Saya sangat mengetahui bagaimana seorang alumni yang dibesarkan pesantren, kemudian mengetahui, melihat kiai diperlakukan tidak pantas, maka ya seperti itu," sambung Halim.
Sementara, Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti segala keputusan yang diambil oleh Kiai Ghofur dan pihak Ponpes Sunan Drajat, untuk menyikapi tindakan dari pemilik akun TikTok tersebut.
"Sudah kami komunikasikan dengan beliau (Kiai Ghofur) terkait adanya yang kemarin kita sama-sama monitor. Beliau juga memahami, nanti kami siap menerima apapun keputusan dari beliau, mengingat yang bersangkutan, bapak Kiai Ghofur lah yang berhak memberikan laporan untuk kami tindaklanjuti. Kami siap menerima apapun dari laporan itu," kata Kapolres.
Seperti diberitakan, beberapa hari lalu sejumlah perwakilan alumni Ponpes Sunan Drajat melaporkan pemilik akun TikTok @bagonggugat82 ke Polres Lamongan karena dinilai telah menghina pengasuh Ponpes, KH Abdul Ghofur dengan kalimat yang kasar.
Beberapa ujaran tersebut di antaranya adalah unggahan yang bertuliskan "dukun politik berkedok kiyai, ngaku NU tapi dukung calon Muhammadiyah" dalam video dukungan Kiyai Ghofur ke Paslon Yes-Dirham. Kemudian unggahan bertuliskan "pengasuh pondok pesantren pilkada".
(abq/iwd)