3 Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

3 Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 23 Okt 2024 18:25 WIB
Mobil yang menganngkut trio hakim yang terjaring OTT kasus suap vonis bebas Ronald Tannur
Mobil yang mengangkut trio hakim yang terjaring OTT kasus suap vonis bebas Ronald Tannur tiba di Kejati Jatim (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring OTT Kejagung. Mereka ditangkap terkait suap kasus pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan ada 4 orang yang diamankan Tim Jampidsus Kejagung RI. Tiga adalah hakim yang memutus bebas Ronald Tannur. Sedangkan seorang lagi adalah pengacara bernama Lisa Rahman.

Mia menambahkan ketiga hakim dan pengacara itu kini telah tiba di Kejati Jatim yang berperan memfasilitasi pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya benar pada hari ini ada serangkaian kegiatan penyidikan oleh tim dari Kejaksaan Agung, dari kami hanya ketempatan dan memfasilitasi teman-teman yang melakukan pemeriksaan," kata Mia, Rabu (23/10/2024).

"Pengamanan terhadap 3 orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang berkaitan dengan Gregorius Ronald Tannur," imbuh Mia.

ADVERTISEMENT

Sedangkan terkait detail kasusnya, lanjut Mia, pihak Jampidsus Kejagung nantinya akan menjelaskan lebih lanjut.

"Tim dari Kejaksaan Agung, nanti jam 19.00 WIB, Pak Jampidsus yang akan langsung memaparkan kasus dan posisinya terkait perkara tersebut," ujarnya.

"Itu 3 hakim (pemutus bebas Gregorius Ronald Tannur), intinya kami hanya menyampaikan agar tidak simpang siur beritanya, karena lokasi (OTT) di sini, maka kami yang memfasilitasi. Sekarang masih pemeriksaan, nanti kita tunggu saja," imbuhnya.

Mia menjelaskan ketiganya diperiksa sebagai tersangka selama serangkaian penyidikan yang tengah dilakukan. Ia memastikan pengamanan ketiganya dilakukan oleh Korps Adhyaksa, bukan oleh Polda Jatim.

"Bukan dibawa ke Polda (Jatim), tapi dibawa ke Kejati Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Mia.

Sebelumnya, tiga orang hakim di Surabaya dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait suap. Ketiganya kemudian diamankan ke Kejati Jatim.

"Ada 3 hakim yang diamankan," ujar Kasipenkum Kejati Jatim Windhu Sugiarta kepada detikJatim, Rabu (23/10/2024).

Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberi vonis bebas pada terdakwa Gregorius Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiganya ditangkap terkait kasus dugaan suap.

Diketahui, Ronald Tannur merupakan terdakwa pembunuh kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Ia merupakan anak eks anggota DPR RI Edward Tannur.

"Betul, nanti ada keterangan dari Kapuspenkum," kata Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, dilansir dari detikNews, Rabu (23/10/2024).

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar juga membenarkan penangkapan itu. Dia juga membenarkan penangkapan itu terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

"Iya terkait itu," ucap Harli saat dimintai konfirmasi.




(abq/iwd)


Hide Ads