Susul Heru, Hakim Damanik-Mangapul yang Terjaring OTT Tiba di Kejati Jatim

Susul Heru, Hakim Damanik-Mangapul yang Terjaring OTT Tiba di Kejati Jatim

Amir Baihaqi - detikJatim
Rabu, 23 Okt 2024 17:57 WIB
Hakim Heru Hanindyo tiba di Kejati Jatim
Hakim Erintuah Damanik saat tiba di Gedung Kejati Jatim setelah terjaring OTT (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangkap tangan (OTT) tiba di Kantor Kejati Jatim.

Pantauan di lokasi, hakim Heru Hanindyo tiba lebih dahulu di Kejati Jatim. Ia tiba sekitar pukul 16.32 WIB.

Sedangkan dua hakim lainnya yakni Erintuah Damanik dan Mangapul tiba pukul 17.01 WIB. Mereka dikeler masuk ke kantor Kejati dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erintuah Damanik tampak memakai masker putih, kemeja abu-abu. Hakim pernah memutus bebas Ronald Tannur terdakwa pembunuhan itu hanya bungkam. Namun masih sempat mengacungkan jempol saat ditanya detikJatim.

Hakim Heru Hanindyo tiba di Kejati JatimHakim Mangapul tiba di Kejati Jatim (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

Berbeda dengan Mangapul, hanya terus menunduk saat keluar dari mobil yang membawanya. Saat dikeler petugas, ia memakai topi hitam, masker.

ADVERTISEMENT

Kedua hakim itu tampak ditemani pengacaranya Lisa Rahman yang terus mendampingi saat masuk ke gedung Kejati Jatim. Sama, Lisa juga bungkam dan hanya berlalu saja saat ditanya awak media.

Sebelumnya, tiga orang hakim di Surabaya dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait suap. Ketiganya kemudian diamankan ke Kejati Jatim

"Ada 3 hakim yang diamankan," ujar Kasipenkum Kejati Jatim Windhu Sugiarta kepada detikJatim, Rabu (23/10/2024).

Hakim Heru Hanindyo tiba di Kejati JatimHakim Heru Hanindyo tiba di Kejati Jatim (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

Namun Windhu enggan memberi keterangan lebih detil tentang siapa 3 hakim tersebut. Windhu juga enggan membeberkan lebih lanjut terkait OTT tersebut.

"Untuk detailnya nanti akan kami sampaikan," tandas Windhu.

Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberi vonis bebas pada terdakwa Gregorius Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiganya ditangkap terkait kasus dugaan suap.

Diketahui, Ronald Tannur merupakan terdakwa pembunuh kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Ia merupakan anak eks anggota DPR RI Edward Tannur.

"Betul, nanti ada keterangan dari Kapuspenkum," kata Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, dilansir dari detikNews, Rabu (23/10/2024).

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar juga membenarkan penangkapan itu. Dia juga membenarkan penangkapan itu terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

"Iya terkait itu," ucap Harli saat dimintai konfirmasi.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads