Kasus tewasnya JA (24), mahasiswi asal Demak, Jawa Tengah bersama janinnya di kamar kosnya ternyata karena aborsi. Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan tersangka.
Tersangka berinisial FI asal Situbondo yang tak lain kekasih JA. Sebab FI diketahui yang menyediakan obat-obatan aborsi yang kemudian dikonsumsi pacarnya hingga tewas bersama janinnya.
"Berdasarkan penyelidikan, kami menetapkan saudara FI atau pacar korban sebagai tersangka. Nah tersangka ini lah yang menyediakan obat tersebut kepada korban," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu (23/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, lanjut Bayu, tersangka juga yang mendorong agar kekasihnya menggugurkan janin hasil hubungan gelapnya. Hal ini didasarkan dari penyelidikan rekaman komunikasi yang ditemukan.
"Dan berdasarkan komunikasi pribadi yang kami ungkap, tersangka ini mendorong korban untuk mengonsumsi obat-obatan tersebut sejak hari Jumat atau satu hari sebelum kejadian," jelasnya.
"Ada tekanan dari tersangka pada korban yang mendesak untuk menggugurkan kandungan itu dibuktikan dari percakapan chat antara korban dan tersangka," paparnya.
Baca juga: Cerita Dokter E Sang Raja Aborsi Surabaya |
Atas kejadian itu, tersangka kini dijerat dengan Pasal 428 Undang-undang no 17 tahun 2023 tentang kesehatan, juncto pasal 348 KUHP tentang tindak pidana aborsi dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.
Sebelumnya, JA (24) perempuan asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditemukan tewas di kamar kosnya, Jalan Sumatera, Tegal Boto, Sumbersari, Jember. JA ditemukan tewas bersama janin di sampingnya.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membenarkan penemuan jasad perempuan itu. Menurutnya, perempuan tersebut adalah mahasiswi di salah satu universitas ternama di Jember.
"Dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB memang ada laporan penemuan mayat wanita di salah satu kos. Dan benar, setelah kami cek ke TKP, korban ditemukan meninggal dunia bersama dengan janin di dekatnya," kata Abid pada wartawan, Minggu (20/10/2024) malam.
(abq/iwd)