Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus pencurian di sebuah gudang ternama CV Hanaa Jaya, yang berlokasi di Kompleks Pergudangan Margomulyo Permai, Surabaya.
Secara mengejutkan, pelaku utama dalam kasus ini ternyata adalah kepala gudang berinisial LAH (48). Warga Perumahan Grand Surya, Buduran, Sidoarjo ini, telah lama dipercaya dan bertanggung jawab atas keamanan barang-barang di gudang tersebut.
Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan pencurian yang berlangsung sejak 11 September hingga 21 September 2024 ini menyebabkan perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 171.974.000. Berbagai barang bernilai tinggi, termasuk peralatan rumah tangga dan rak kosmetik, raib dalam pembobolan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak perusahaan yang curiga atas hilangnya sejumlah barang segera melaporkan kejadian ini kepada polisi. Setelah penyelidikan mendalam dan pemeriksaan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi Luthfy sebagai pelaku utama," tutur Iptu Suroto, Rabu (16/10/2024).
Suroto menjelaskan Luthfy, akhirnya ditangkap pada 11 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB. Saat diperiksa, ia mengakui semua perbuatannya.
"Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil penjualan barang curian, rekaman CCTV, serta daftar barang yang diambil. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Asemrowo dan proses penyidikan terus berjalan," beber Suroto.
Barang-barang yang dicuri termasuk rice bucket 17 liter sebanyak 100 pcs, rak kosmetik 3 susun sebanyak 200 pcs, serta rak sepatu 10 Layer.
Selain itu, ungkap Suroto, barang-barang lainnya seperti tudung saji 4 susun, rak yoyo 4 susun, dan piring rotan anyam turut diambil oleh pelaku. Salah satu barang dengan nilai tertinggi yang dicuri adalah rice bucket 17 liter Kim.
"Kasus pencurian ini menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk menuntaskan kasus ini," pungkasnya.
(hil/iwd)