Pemerkosa Siswi SMP di Surabaya Jadi Tersangka

Pemerkosa Siswi SMP di Surabaya Jadi Tersangka

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 09 Okt 2024 20:16 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Foto: Dok.Detikcom
Surabaya -

Polisi menetapkan seorang anak berinisial RY sebagai tersangka pemerkosaan. Pelajar SMP itu diduga telah memperkosa temannya sendiri yang seumuran dan juga seorang siswi SMP.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan RY ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan serangkaian penyidikan Kini, kasus RY tengah pemberkasan dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Iya, (RY) sudah tersangka," kata Aris saat ditemui awak media di Gedung M.Jasin Polrestabes Surabaya, Rabu (9/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang, (kasus RY) masih pemberkasan," imbuhnya.

Aris memastikan warga Tandes Surabaya itu ditetapkan tersangka usai Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyidikan pasca dugaan pemerkosaan siswi SMPN di Surabaya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kasus itu mencuat ke publik pada Kamis (3/10/2024) lalu. Kala itu, ibunda dari korban, yakni SL (34) menyatakan putrinya diperkosa oleh teman lawan jenisnya.

Kepada awak media, SL mengaku pemerkosaan itu dilakukan oleh lelaki yang masih seusia putrinya, tapi berbeda sekolah. Hal itu bermula ketika SL dan anaknya kenal di media sosial.

Suatu hari keduanya memutuskan jalan bareng ke Tunjungan Plaza Surabaya. Namun, saat jalan-jalan itu, keduanya cekcok.

"Mereka berantem dan anak saya diajak pulang ke rumah terlapor. Sampainya di rumah (terduga pelaku) di Tandes, mengajak (korban) berhubungan," kata SL, Kamis (3/10/2024).

Keduanya pun melakukan hubungan intim bak suami istri. Kendati korban mengaku telah menolak. Namun, upaya korban menolak diduga diintimidasi dan diancam. Karena takut, korban mengakui terpaksa menuruti kemauan terlapor.

"Diancam, kalau tidak mau (menuruti) disuruh pulang naik ojek online, saat itu anak saya tidak pegang uang, anak saya terpaksa (mengikuti apa kata terlapor)," imbuhnya.

Mirisnya, terlapor tak hanya memperkosa korban. Namun, juga merekam persetubuhan itu dan disebarluaskan sembari mengatakan bila enggan menurutinya lagi, maka video itu akan disebarluaskan.

Lantaran trauma, korban enggan bersekolah. Lalu, SL memutuskan untuk memindahkannya. Bukannya kian membaik, korban malah mendapat bullyan dari para rekannya di sekolah barunya. Bahkan, SL mengaku harus terus mendampingi korban agar tetap kuat.

"Anak saya jadi korban bully (di sekolah baru), dari pihak Pemkot Surabaya sudah mendatangi sekolah agar bisa mengontrol (para murid)," jelasnya.

Akibat hal itu lah, SL dan putrinya memutuskan untuk melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (25/7). SL berharap polisi dapat menyelesaikan kasus putrinya. Sebab, lanjut SL, tidak pernah ada itikad baik dari keluarga terlapor pasca peristiwa itu hingga saat ini.




(pfr/iwd)


Hide Ads