TSN (37) di Sumenep nekat menodongkan senjata ke sopir ambulans yang sedang membawa jenazah kakaknya. Lalu apa motif aksi nekatnya itu?
"Saya hanya ingin menjalankan mandat dari kakak saya sebelum meninggal, di mana dia ingin dimakamkan di rumah orang tua," kata tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Sumenep, Kamis (10/10/2024).
Kejadian penodongan pistol ini bermula pada Sabtu (4/10). Saat itu, Dewi Yuliastuti, kakak pelaku, sedang sakit dan menjalani rawat inap di RSU dr Soetomo, Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa, (8/10), kakak pelaku meninggal sekitar pukul 09.11 WIB. Jenazahnya pun kemudian hendak dibawa pulang ke rumah suaminya di Kalianget, Sumenep, dengan ambulans.
Namun sebelum tiba di tujuan, tepatnya saat sampai di sebelah timur RSI Garam Kalianget, Desa Kalianget Barat, tiba-tiba ambulans yang membawa jenazah dihadang pelaku bersama beberapa orang.
"Awalnya saya sendiri. Tapi karena ada di antara keluarga yang melihat saya sendiri, akhirnya ada beberapa yang menyusul. Sekitar empat sampai lima orang," terang tersangka.
Di lokasi, pelaku lantas menodongkan pistol ke sopir ambulans sambil meminta agar jenazah langsung dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Kalianget Timur. Karena merasa takut ditodong dengan senjata, sopir akhirnya mengikuti perintah pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku saat ini telah ditangkap Polres Sumenep. Dia dijerat dengan dengan pasal 335 ayat (1) ke 1e KUH Pidana dengan ancaman maksimal satu tahun.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa airsoft gun merk glock 22 gen 4 Austria 40 warna hitam.
(abq/iwd)