Unit Reskrim Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota mengamankan truk yang mengangkut arak Bali yang melintas di wilayahnya. Miras itu rencananya akan dikirim ke beberapa daerah di Jatim.
Kapolsek Purworejo Kompol Mulyono menjelaskan truk bernomor polisi K 8802 OA itu diamankan saat melintas di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, pukul 14.00 WIB. Saat diperiksa, truk itu ternyata mengangkut miras.
"Petugas curiga dengan satu truk berwarna oranye. Kemudian dibawa ke Mako Polsek Purworejo dan setelah diperiksa ternyata membawa 1.068 buah botol minuman keras jenis Arak dan 188 buah kaleng minuman keras jenis soju," kata Mulyono, Rabu (9/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir truk S (47) warga Purwodadi, Jawa Tengah, mengaku membawa barang itu dari Bali. Ia hendak mengirimkan ke sejumlah daerah di Jatim.
"Pengakuan sudah dua kali mengantar miras arak Bali ke beberapa daerah di Jatim," imbuh Kanit Reskrim Polsek Purworejo Ipda Hasanuddin.
Saat ini sopir truk masih menjalani pemeriksaan. Truk dan muatannya juga diamankan di Mapolsek.
(abq/iwd)