Polisi mengamankan kurir arak Bali antar kota di Jawa Timur. Kurir itu diamankan di Purworejo, Kota Pasuruan, bersama pikap berisi minuman keras merek Joged Bali.
Kurir berinisial DE (28), warga Desa Sucolor, Maesan, Bondowoso, dan mobil pikap L300 yang dikemudikannya diamankan di Wirogunan, Purworejo, Kota Pasuruan, Sabtu (24/8/2024) pukul 06.30. Saat digeledah pikap memuat satu dus besar arak Bali berisi 100 botol.
"Setelah diinterogasi, DE mengakui bahwa dirinya sudah beberapa kali mendistribusikan Arak Bali ke berbagai wilayah di Jawa Timur," kata Kapolsek Purworejo Kompol Fauzi Iskak Dibyantoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sebelum diamankan di Kota Pasuruan, DE mengantarkan arak Bali ke beberapa daerah. Di Probolinggo sebanyak 6 dus, Sidoarjo sebanyak 39 dus, Surabaya sebanyak 13 dus.
"Satu dus lagi akan di kirim ke wilayah kami dan kami amankan," jelasnya.
DE dan barang bukti diamankan di Mapolsek Purworejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami jaringan peredaran miras yang melibatkan DE dan pihak lain.
"Pelaku akan dikenakan sanksi sesuai tindak pidana ringan (Tipiring)," pungkas Fauzi.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran miras ilegal di wilayah Jawa Timur.
(abq/iwd)