Seorang pemuda di Surabaya Utara diamankan polisi. Sebab, ia kedapatan membawa sajam saat polisi sedang berpatroli.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan hal tersebut berlangsung ketika pihaknya melakukan patroli skala besar harkamtibmas pada Senin (7/10/2024) dini hari. Saat berpatroli itu lah petugas mendapati segerombolan pemuda yang kedapatan membawa celurit di sekitar Jalan Tambak Wedi Surabaya.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi ganguan kamtibmas. Dalam patroli ini, Unit Raimas Sat Samapta mengamankan remaja," kata Suroto dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat didatangi, segerombolan pemuda itu kabur. Namun, polisi mendapati dan mengamankan seorang pemuda usai berpatroli di sekitar Jalan Kalimas, Wonokusumo, hingga ke Kedung Cowek.
"Sesampainya di lokasi, ada pengendara sepeda motor yang melarikan diri saat mengetahui anggota patroli," jelasnya.
Mendapati pengendara yang mencurigakan tersebut, Unit Raimas lantas melakukan pengejaran dan menghentikan sepeda motornya.
Ia lantas dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk diproses lebih lanjut. Lelaki itu diketahui berinisial ARY (22) pengangguran asal Granting Baru Kecamatan Simokerto Surabaya.
"Kemudian kami bawa pemuda yang kami amankan di Jalan Tambak Wedi, yang bersangkutan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk tindak lanjut," ujarnya.
Suroto menegaskan saat diamankan, ARY tampak cemas dan ketakutan. Saat digeledah ternyata sedang membawa celurit.
"Pengakuannya untuk jaga-jaga, selanjutnya diserahkan penanganannya ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(abq/iwd)