Bacok 9 Orang, 4 Anggota Gangster Raja Kasus Kota Probolinggo Diringkus

Bacok 9 Orang, 4 Anggota Gangster Raja Kasus Kota Probolinggo Diringkus

M Rofiq - detikJatim
Sabtu, 21 Sep 2024 03:01 WIB
Dua dari empat anggota gangster Raja Kasus Kota Probolinggo
Dua dari empat anggota gangster Raja Kasus Kota Probolinggo (Foto: Dok. Istimewa)
Probolinggo -

Empat anggota gangster motor RJK (Raja Kasus) di Kota Probolinggo diringkus. Mereka merupakan pelaku pembacokan 9 orang di Jalan Sunan Ampel Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Sabtu (7/9) malam.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka yakni RA (19), SAS (18), MBS (18) dan MWR (18).

Keempat tersangka, lanjut Oki, merupakan warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian ini berawal dari dendam lama yang terjadi akibat permusuhan antar gangster. 9 orang yang menjadi korban, merupakan anggota gangster yang berselisih dengan gangster pelaku," kata Oki, Jumat (20/9/2024).

"Untuk pemicunya, menurut RA yang merupakan ketua dari gangster RJK, dendam ini dipicu karena adanya video salah satu dari korban yang membakar seragam dari gangster RJK," imbuh Oki.

ADVERTISEMENT

Oki menjelaskan kejadian pembacokan berawal saat para tersangka dan gangsternya sedang nongkrong di sekitar Bundaran Gladak Serang. Mereka nongkrong selepas menonton konser.

Disela-sela nongkrong, para tersangka lantas pesta miras. Secara tiba-tiba para tersangka melihat 9 korban yang saat itu sedang melintas dan langsung mengejar.

"Jadi setelah sampai di sekitar Jalan Sunan Ampel tepatnya di daerah makam kembar, RA beserta dengan anggotanya langsung menghadang 9 korban. RA, SAS, MBS dan MWR ini langsung turun dari sepeda dan melakukan pembacokan," jelasnya.

Akibat aksi brutal ini, 9 korban mengalami luka bacok di punggung, ada yang di pipi dan bahkan ada yang terkena di dahi. Kasus ini oleh tim Reskrim Polres Probolinggo Kota, masih dilakukan pengembangan.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 4 bilah celurit yang digunakan oleh para tersangka dan juga 2 sepeda motor Honda CBR warna merah putih dan Honda Beat warna putih.

"Untuk keempat tersangka, sampai saat ini masih dalam pemeriksaan intensif para penyidik," tandas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads