Heru Herlambang Alie (63), terdakwa kasus penendangan terhadap Builiding Manager (BM) Apartemen One Icon Residence Surabaya, Agustinus Eko Pudji Prabowo menjalani sidang putusan. Dalam vonisnya, ia hanya divonis 9 bulan penjara dengan masa percobaan.
"Menyatakan terdakwa Heru Herlambang Alie terbukti bersalah melakukan tindak pidana memaksa orang lain dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana Pasal 335 Ayat (1) KUHP," ujar Ketua Majelis Hakim R. Anton Yoes Hartiyarso dalam persidangan di ruang Kartika PN Surabaya, Senin (7/10/2024).
"Menjatuhkan pidana selama 9 bulan. Menetapkan masa pidana tersebut tidak perlu dijalani," imbuh hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian untuk upaya hukum berikutnya JPU, terdakwa, dan kuasa hukumnya masih belum mengambil tindakan apakah akan melakukan banding atau tidak.
Sementara itu kuasa hukum pelapor Agustinus Eko yakni Billy Handiwiyanto mengapresiasi kepada majelis hakim memutus terdakwa terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan atas pasal 335 KUHP, namun ia menyayangkan hukum yang dijatuhkan adalah percobaan.
"Seharusnya untuk efek jera terdakwa dijatuhi hukuman penjara mengingat efek trauma berat yang dialami oleh klien saya dan agar tidak ada lagi main hakim sendiri. Oleh karena itu kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Surabaya menyatakan banding terhadap putusan tersebut," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya Heru Herlambang Alie penghuni salah satu apartemen di Surabaya terancam menjalani hukuman 9 bulan penjara. Hal itu lantaran ia terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada pengelola apartemen.
Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada 5 Juni 2023 sekitar pukul 11.25 WIB. Adapun yang menjadi korban adalah Agustinus. Kala itu terdakwa memaksa korban sebagai pengelola untuk membuka area parkir P13/P3 apartemen yang berlokasi di Surabaya pusat itu.
Dalam percakapannya dengan korban, terdakwa melakukan pemaksaan dengan nada tinggi hingga kaki kirinya menendang ke arah wajah korban. Beruntung korban dapat menghindarinya. Namun korban mengalami shock.
(abq/iwd)