Komnas Kecam Ayah di Surabaya Tendang-Aniaya Anak Difabel Bertahun-tahun

Komnas Kecam Ayah di Surabaya Tendang-Aniaya Anak Difabel Bertahun-tahun

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 04 Okt 2024 13:38 WIB
Rekaman CCTV ayah di Surabaya aniaya anak autis
Ayah di Surabaya aniaya anaknya yang berkebutuhan khusus (Foto: Tangkapan Layar CCTV)
Surabaya -

Komnas Perlindungan Anak mengecam seorang ayah di Surabaya yang tega menganiaya anaknya. Mirisnya anak tersebut seorang difabel dan menjadi korban penganiayaan ayahnya selama 8 tahun.

"(Apalagi pelakunya orang terdekat) maka tuntutannya yang disangkakan kepada terduga pelaku (harus) ancaman maksimal, kedua 1/3 dari masa tuntutan. Kita perlu dukungan dari aparat penegak hukum untuk bisa tegas mengawal kasus ini dan tidak main-main," ujar Ketua Komnas PA Surabaya Syaiful Bahri saat dihubungi detikJatim, Jumat (4/10/2024).

Pihaknya pun prihatin dengan kasus ini. Mengingat korban adalah anak difabel yang semestinya mendapat perlindungan khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak berkebutuhan khusus ini terlindungi UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 serta UU No 18 Tahun 2016 karena anak difabel sangat rentan terhadap tindakan bullying, pelecehan, hingga tindakan yang menyalahi aturan yang ada," tutur Syaiful.

Ia menegaskan bahwa tiap anak harus terpenuhi seluruh haknya. Dengan terjadinya kasus ini, ia mengajak keluarga, masyarakat, hingga lembaga pendidikan untuk lebih menaruh perhatian terhadap perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

"Peran keluarga sebagai pendamping sangat diperlukan. Kemudian masyarakat dan lingkungan sekolah juga penting. Anak-anak juga harus diajarkan cara membela diri, seperti dengan berteriak atau bisa disesuaikan dengan kebutuhan serta keterbatasannya," tegas Syaiful.

Sebelumnya JD (11), anak penyandang difabel jadi korban penganiayaan. Bejatnya, penganiayaan itu dilakukan ayah kandung korban yang bernama Donny.

CK, ibu korban mengaku penganiayaan yang dilakukan suaminya dilakukan sejak korban berusia 3 tahun atau dilakukan sejak 8 tahun.

"Itu sebenarnya sudah sering terjadi, sudah lama, mulai anak saya kecil sekitar umur 3 tahun sudah ada kekerasan. Cuma kalau dulu itu bisa dibilang kayak sewajarnya orang tua marah ya mukul anak," ujar CK kepada awak media, Kamis (3/10/2024).

CK mengungkap suaminya seringkali menganiaya anaknya ketika sedang rewel. Bahkan suaminya tidak segan menganiaya anaknya di depannya.

Penganiayaan itu juga terekam kamera CCTV di rumahnya. Dari video CCTV tersebut, Tampak korban diseret, ditendang, serta ditampar oleh ayahnya.

"Anak saya ini kan berkebutuhan khusus ya, autis. Jadi kadang-kadang memang tantrum. Ya memang orangnya (Donny) tidak bisa mengendalikan emosi si papanya ini," tuturnya.

"Dua tahun terakhir ini malah semakin parah. Terjadinya setiap hari dan mukulnya juga kan semakin ekstrem," lanjutnya.

CK pun tak kuasa menahan amarah suaminya. Ia juga tidak bisa mencegah penganiayaan yang dilakukan pada anaknya. Karena kondisinya semakin mengkhawatirkan, ia melaporkan suaminya ke Polrestabes Surabaya pada 10 Juni 2024.

Sementara Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan telah menerima laporan dan menahan pelaku. "Nanti akan di-update," kata Haryoko singkat.




(dpe/fat)


Hide Ads