Selama 12 Hari, 43 Budak Narkoba di Banyuwangi Ditangkap

Selama 12 Hari, 43 Budak Narkoba di Banyuwangi Ditangkap

Eka Rimawati - detikJatim
Senin, 30 Sep 2024 15:25 WIB
43 pelaku kejahatan Narkoba di Banyuwangi berhasil ditangkap
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Sebanyak 43 pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi berhasil diamankan saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar selama 12 hari.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam 39 kasus Narkotika dan Obat keras berbahaya (Okerbaya). Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono mengungkapkan dari keseluruhan kasus tersebut SatresNarkoba berhasil mengamankan 1,6 kg sabu dengan kualitas premium.

"1,6 Kg sabu ini kualitas premium dengan nilai taksir mencapai Rp 1,6 milliar. Jika 1 orang pengguna butuh 1 gram saja, artinya ada sekitar 1.600 orang yang berhasil diselamatkan. Termasuk generasi emas yang berpotensi jadi sasaran pengedar," tegas Nanang, Senin (30/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain sabu, dalam kejahatan narkotika juga diamankan 35,71 gram ganja, 53 butir ekstasi dan sejumlah perlengkapan alat pengguna ditambah 3 unit motor.

Sementara untuk kejahatan okerbaya, sejumlah barang bukti berupa 11.078 butir obat trilhexypenidyl, uang senilai Rp 10.490.000, 16 buah telepon genggam, 1 unit motor listrik.

ADVERTISEMENT

Kombes Nanang menambahkan, dalam operasi ini melibatkan sebanyak 150 personel unit narkoba. Dengan target penertiban meliputi pengguna narkoba, pengedar, dan lokasi-lokasi yang dikenal dengan aktivitas terkait narkoba.

Operasi akan terkonsentrasi di daerah-daerah yang diidentifikasi sebagai hotspot narkoba, seperti tempat hiburan malam.

43 pelaku kejahatan Narkoba di Banyuwangi berhasil ditangkap43 Pelaku kejahatan narkoba di Banyuwangi ditangkap/ Foto: Eka Rimawati

Kapolresta Banyuwangi menekankan pentingnya operasi ini, dengan menggarisbawahi kebutuhan untuk menciptakan Banyuwangi yang bebas narkoba dan mencegah pasokan dan permintaan narkotika.

"Operasi ini mendukung upaya pemerintah yang lebih luas untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Menjamin lingkungan yang aman dan terkendali menjelang pemilihan regional," tegas Nanang.

"Saya beri apresiasi kepada kasat narkoba dan seluruh anggota yang terlibat Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, karena dengan barang bukti sebanyak 1,59 kg dan puluhan ribu pil trex kita bisa menyelamatkan sebanyak 1.600-an bahkan lebih generasi muda di Banyuwangi dan ditaksir mencapai 1,5 miliar," tambahnya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Mohammmad Khoirul mengatakan, dalam operasi ini menggabungkan berbagai strategi penegakan hukum. Seperti penggerebekan, penyisiran, pengumpulan informan dan pengawasan untuk mengidentifikasi tren dan target baru.

Selain itu juga digelorakan sosialisasi masyarakat guna mendidik masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong mereka untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

"Dengan pendekatan multi-faceted, Kepolisian Banyuwangi bertujuan untuk membongkar jaringan narkoba dan menciptakan komunitas yang lebih sehat dan aman," tutup Khairul.




(erm/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads