Pegawai PPAT Buka Suara Soal 2 Rumah Maria Pindah Tangan Ditipu Anak Kos

Pegawai PPAT Buka Suara Soal 2 Rumah Maria Pindah Tangan Ditipu Anak Kos

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 19 Sep 2024 20:39 WIB
Aset Maria Lucia Setyowati yang beralih tangan setelah ditipu penyewanya di Surabaya
Aset Maria Lucia Setyowati yang beralih tangan setelah ditipu penyewanya di Surabaya (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Pegawai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPPAT) bernama Permadi Dwi Mariyono yang mengurus dua aset rumah kos Maria Lucia Setyowati yang berpindah tangan ke anak kosnya buka suara.

Permadi membeberkan proses pengurusan surat hibah antara Maria kepada Tri Ratna Dewi, penyewa kos selaku pelaku penipuan. Sebab namanya sempat dikaitkan dengan kasus penipuan tersebut.

"Saat itu Tri mendatangi kantor saya dan bilang bahwa mendapatkan rumah hibah dari saudaranya untuk melanjutkan bisnisnya. Tri mengaku Maria merupakan budhenya," ujar Permadi, Kamis (19/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permadi lantas diminta Tri selaku PPAT untuk datang ke rumah Maria. Saat itu, Permadi tak merasa curiga karena antara Tri dan Maria terlihat sangat dekat dan seperti bibi dan keponakannya.

"Saya dan notaris saya datang ke rumahnya untuk proses berkasnya. Berkas dibacakan seperti biasa semua dipastikan juga seperti pada umumnya tidak ada yang berbeda," kata Permadi.

ADVERTISEMENT

"Bu Maria meyakinkan kita bahwa hubungan mereka sangat dekat. Waktu dibacakan aktanya dia bilang Bu Tri ponakannya, orangnya baik, bisnisnya banyak dan lain-lain. Jadi kita yang mengerjakan berkas begitu yakin dengan kondisi tersebut," ungkapnya.

Setelah penandatanganan berkas, Permadi pun menyerahkan surat-suratnya ke Tri. Selain itu juga ada tanda terima yang diketahui oleh Maria.

Kemudian di tahun 2021, Permadi mendapatkan tawaran dari Tri terkait ruko yang telah menjadi miliknya di Jalan Tenggilis Lama IIIB No. 56, Surabaya. Permadi pun mengiyakan dan membeli dua petak ruko di tempatnya.

"Saya membeli 2 ruko secara bertahap. Tujuan saya beli ruko untuk praktek istri saya yang seorang dokter," terangnya.

Transaksi jual beli dan serah terima ruko itu kepada Permadi berjalan lancar. Namun tiba-tiba timbul permasalahan saat Tri menghilang begitu saja.

"Jadi Bu Maria mendadak ke ruko mencari Bu Tri dan kemudian saya ke rumah Bu Maria dan dari situ dia bercerita kalau banyak dijanjikan banyak hal oleh Bu Tri," tutur Permadi.

Permadi pun sempat membantu Maria untuk mencari keberadaan Tri. Bahkan Maria menambahkannya ke sebuah grup WhatsApp khusus.

"Tapi semakin lama saya malas bantu karena si Bu Maria mulai menyudutkan saya dan notaris saya karena yang bisa dicari cuma saya dan notaris saya," ujarnya.

Bahkan Maria juga pernah menggugat terkait bangunan ruko yang sudah dibeli Permadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, namun Permadi selalu menang hingga inkrah.

"Intinya dari prosedur notaris sudah sesuai, dibacakan, tanda tangan dan lain-lain sudah sesuai semua. Si Bu Maria cuma benar-benar korban yang dijanjikan banyak hal sehingga dia dengan mudahnya mengikuti apa kata Bu Tri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Maria Lucia Setyowati, warga Tenggilis, Surabaya jadi korban penipuan. Akibatnya dua aset yakni rumah kosnya berpindah ke orang lain. Pelaku penipuan diduga bernama Tri Ratna Dewi, yang tak lain penyewa tempat rumah kos milik Maria.

Dua aset milik Maria yang berpindah tangan diketahui berlokasi di di Jalan Tenggilis Lama III B Nomor 56 dan Tenggilis Permai IV B. Tri diduga melakukan aksinya dengan bekerjasama bersama pegawai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Permadi.




(abq/iwd)


Hide Ads