Deni Wahyudi (33), pekerja tambak asal Karangrejo, Banyuwangi ditemukan tewas di Situbondo. Pelakunya tak lain rekan kerjanya sendiri.
Pelaku adalah Zainul (21), warga Desa Gelung, Panarukan Situbondo. Ia kini telah ditangkap setelah membunuh korban.
"Pelaku sehari-hari merupakan rekan kerja korban di perusahaan tambak itu," kata Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, Selasa (10/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan, pembunuhan tersebut terjadi karena dipicu soal sepele. Yakni karena menurunkan pakan udang.
"Motifnya sebenarnya sepele. Yakni soal menurunkan pakan udang," jelasnya.
Menurut Rezi kasus itu terungkap setelah korban ditemukan tewas mengapung di area tambak tempatnya bekerja, Rabu (4/9).
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah luka bekas kekerasan juga ditemukan di tubuh korban. Sejumlah saksi kemudian diperiksa.
Hasilnya, sejumlah saksi sempat melihat korban dan pelaku adu mulut. Setelahnya, korban telah ditemukan tewas.
Pelaku tak lama diamankan. Dari catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis kasus kekerasan.
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dijerat dengan pasal berlapis. Antara lain Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, pasal 338 dan Pasal 359 KUHP.
"Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara. Tapi pemeriksaan intensif masih terus dikembangkan," tandas Rezi Dharmawan.
(abq/iwd)