Delapan begal yang beraksi di Ngagel Jaya ditangkap. Mirisnya, enam pelaku ternyata masih anak.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan ada 8 remaja yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya dewasa berinisial RN dan FM, serta 6 lainnya masih anak-anak.
"Alhamdulillah, kami telah mengamankan 8 pelaku yang melakukan begal pada 1 September 2024 di kawasan Gubeng. Kami amankan pada 7 September 2024 lalu. 2 dewasa dan 6 anak," kata Aris saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Senin (9/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengakuannya, para pelaku menyatakan telah melukai Fitra ketika hendak menjemput istrinya pulang kerja pada Minggu (1/9) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Ngagel Jaya, Gubeng, Surabaya. Kala itu, para pelaku mengaku spontan langsung putar balik untuk melukai dan merampas barang berharga Fitra.
"Saat kejadian, korban mau jemput istri depan Kimia Farma, lalu gerombolan pelaku melintas dan melihat korban, kemudian putar balik dan mengeroyok, ada pelaku yang bacok sampai 3 kali dan masih anak, lalu ada dewasa yang memukul wajah dan tubuh, lalu tas korban berisi HP dan uang Rp 500 ribu dibawa lari," ujarnya.
Akibat hal tersebut, Fitra terluka. Namun, ia tak begitu menghiraukan dan tetap menjemput istrinya.
Namun, dalam perjalanan, Fitra merasa sakit di bahu. Saat di cek, bahu sisi kanan Fitra mengalami luka. Akibatnya mengalami sejumlah luka robek di bagian tubuhnya karena diserang para pelaku, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai laundry di Gubeng itu langsung menuju RSU dr Soetomo untuk mengobati lukanya.
"Korban jemput istri, saat perjalanan baru sadar ada luka di bahu kemudian membawanya ke rumah sakit," imbuhnya.
Selain terluka, Fitra juga merugi lantaran kehilangan uang Rp 500 ribu dan ponsel Infinix. Polisi menyita 4 motor pelaku, patahan stik besi, dan sebuah celurit kecil sebagai barang bukti.
Akibat ulahnya itu, 2 pelaku dewasa disangkakan pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan dan 170 KUHP terkait pengeroyokan. Serta, UU darurat kepemilikan sajam.
(abq/iwd)