Polisi Mulai Selidiki Kasus Penjualan Satwa Madiun Umbul Square

Polisi Mulai Selidiki Kasus Penjualan Satwa Madiun Umbul Square

Sugeng Harianto - detikJatim
Senin, 09 Sep 2024 18:30 WIB
Kantor KSDA Madiun
Kantor KSDA Madiun (Foto: Dok. Istimewa)
Madiun -

Kasus penjualan hewan oleh Direktur obyek wisata Madiun Umbul Square memasuki babak baru. Kini Satreskrim Polres Madiun mulai ikut melakukan penyelidikan atas penjualan enam hewan titipan dari BKSDA Jatim tersebut.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anton mengatakan tahap proses penyelidikan telah dilakukan. "Kami sudah penyelidikan terkait kasus tersebut," ujar Agus, Senin (9/9/2024).

Agus menambahkan dalam tahap penyelidikan pihaknya telah meminta anggota melakukan investigasi. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tim masih penyelidikan mohon waktu nanti dikabari," tandas Agus.

Sebelumnya, hewan piaraan obyek wisata Madiun Umbul Square Hilang dijual oleh pengelolanya sendiri. Total ada enam hewan senilai ratusan juta rupiah telah berpindah tangan karena dijual dengan alasan untuk membayar gaji karyawan.

ADVERTISEMENT

Kabid KSDA Wilayah I BBKSDA Jatim, Agustinus Krisdijantoro menjelaskan penjualan satwa titipan itu karena untuk membayar gaji karyawan Madiun Umbul Square.

"Sebelum penjualan dua antelop bulan Agustus senilai Rp 100 juta, pada penjualan pertama bulan Maret itu ada empat hewan dengan alasan untuk pemeliharaan dan membayar gaji karyawan," kata Agustinus, Kamis (5/9/2024).

Menurut Agustinus, fakta temuannya itu juga diamini Direktur obyek wisata Madiun Umbul Square Afri Handoko. Pengakuan itu disampaikan saat Afri menjalani pemeriksaan oleh BKSDA Jatim.

"Total Rp 57,5 juta dengan rincian satu anak antelop seharga Rp 36 juta, dua kambing Praha senilai Rp 7,5 juta dan Rusa Totol dijual sebesar Rp 14 juta. Pengakuan pengelola uang hasil penjualan untuk membayar gaji karyawan," papar Agustinus.

Agus menambahkan tim akan menginvestigasi lebih lanjut untuk mengecek seluruh hewan satwa milik BKSDA yang dititipkan di Madiun Umbul Square. Pasalnya jumlah hewan satwa yang dititipkan tempat wisata milik Pemkab Madiun mencapai 129 ekor.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads