Investigasi yang dilakukan BKSDA Jatim mengungkap bahwa tak hanya dua hewan yang hilang dari Madiun Umbul Square. Ternyata ada enam hewan yang hilang. Dan semua hewan itu hilang karena dijual.
"Total ada enam ekor hewan yang diduga sudah hilang terjual termasuk yang Antelope dua sebelumnya dijual Rp 100 juta," kata Kabid KSDA Wilayah I BBKSDA Jatim, Agustinus Krisdijantoro kepada wartawan di kantor Madiun, Kamis (5/9/2024).
Selain dua Antelop dewasa, empat hewan lain yang hilang diduga dijual yakni satu anak Antelope, dua kambing Praha dan satu Rusa tutul. Harga satwa ini bermacam-macam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari keterangan saksi pegawai lepas untuk satu anak Antelope seharga Rp 36 juta, dua kambing Praha senilai Rp 7,5 juta dan Rusa Tutul dijual sebesar Rp 14 juta," jelas Agustinus.
Mirisnya, penjualan hewan milik negara tersebut dilakukan oleh Direktur obyek wisata Madiun Umbul Square Afri Handoko.
"Kami sudah melakukan investigasi hilangnya hewan piaraan senilai ratusan juta di obyek wisata Madiun Umbul Square. Hasil sementara dugaan ada penjualan memang ada oleh tenaga harian lepas. Tapi atas perintah pimpinan katanya," kata Agustinus.
"Pengakuan tenaga harian lepas saat kita periksa dan investigasi menjual dua Antelop atas perintah Direktur Madiun Umbul Square," jelas Agustinus.
Motif kasus ini, kata Agustinus, adalah ekonomi yakni uang hasil penjualan hewan digunakan untuk membayar gaji karyawan Madiun Umbul Square.
"Sebelum penjualan dua antelop bulan Agustus senilai Rp 100 juta, pada penjualan pertama bulan Maret itu ada empat hewan dengan alasan untuk pemeliharaan dan membayar gaji karyawan," lanjut Agustinus.
Menurut Agustinus, fakta temuannya itu juga diamini Direktur obyek wisata Madiun Umbul Square Afri Handoko. Pengakuan itu disampaikan saat Afri menjalani pemeriksaan oleh BKSDA Jatim.
"Total Rp 57,5 juta dengan rincian satu anak antelop seharga Rp 36 juta, dua kambing Praha senilai Rp 7,5 juta dan Rusa Totol dijual sebesar Rp 14 juta. Pengakuan pengelola uang hasil penjualan untuk membayar gaji karyawan," papar Agustinus.
(abq/iwd)