RDH, seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad) mengaku jadi korban penganiayaan. Pelakunya diduga dari pihak kampusnya sendiri. Peristiwa itu viral di medsos.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi usai rapat monitoring Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Kosabangsa (Kolaborasi Sosial Membangun Masyarakat). Rapat digelar di ruang kerja rektor Ummad Jalan Mayjen Panjaitan.
Terkait dugaan penganiayaan ini, pihak Ummad membantahnya. Bantahan pihak kampus disampaikan melalui press release yang diterbitkan pada 6 September 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam press release klarifikasi tersebut pihak Ummad membantah adanya penganiayaan terhadap salah satu dosennya tersebut.
"Jadi kami pimpinan Universitas Muhammadiyah Madiun mau mengklarifikasi soal tudingan bahwa ada penganiayaan, baik dalam bentuk pemukulan, pencekikan, maupun pengeroyokan terhadap salah satu dosen di Kampus kami," ujar Rektor Ummad, Prof Dr Sofyan Anif dalam keterangan resminya yang diterima detikJatim Minggu (8/9/2024).
Sofyan menegaskan bahwa berita yang beredar terkait penganiayaan salah satu dosennya tidak benar. Ia juga membantah adanya kekerasan fisik terhadap dosen berinisial RDH.
"Tidak ada penganiayaan, baik dalam bentuk pemukulan, pencekikan, maupun pengeroyokan terhadap salah satu dosen yang berinisial RDH," tegas Sofyan.
Kronologi versi kampus
Sofyan menjelaskan bahwa yang terjadi saat itu adalah RDH memaksa masuk ke ruangan saat rapat. Dalam insiden ini, Sofyan kembali menegaskan tak ada kekerasan seperti yang dituduhkan RDH.
"Yang terjadi adalah bahwa setelah rapat monitoring PMB dan Kosabangsa di ruang kerja Rektor Universitas Muhammadiyah Madiun, saudara RDH memaksa masuk ke ruang tersebut," kata Sofyan.
"Setelah saudara RDH memasuki ruang kerja Rektor, terjadi diskusi panjang. Kemudian diduga saudara RDH merekam hasil diskusi tanpa seizin peserta diskusi. Saat dikonfirmasi, saudara RDH justru memaksakan diri untuk keluar dari ruang kerja Rektor sambil berteriak," imbuh Sofyan.
Karena hal ini, lanjut Sofyan, RDH malah berteriak-teriak dan membuat beberapa dosen lainnya yang ada di ruangan untuk mencoba menenangkannya. Pihak dosen lain dalam rapat meminta agar RDH menghapus film rekaman kejadian.
"Dosen yang ada meminta RDH agar menghapus hasil rekaman apabila rekaman tersebut ada. Dimana hal itu terjadi di ruang administrasi. Namun, saudara RDH memilih untuk tidak kooperatif dan memaksakan diri untuk keluar dari ruangan administrasi secara tidak bertanggung jawab," jelasnya.
"Padahal pihak Universitas Muhammadiyah Madiun telah melakukan tindakan persuasif kepada saudara RDH, dengan mengajak melanjutkan diskusi secara baik-baik," tandas Sofyan.
Pihak kampus dipolisikan
Kasus dugaan penganiayaan itu sendiri telah dilaporkan ke polisi. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno saat dikonfirmasi membenarkan laporan yang telah diterimanya.
"Ini masih tahap penyelidikan dalam perkara dimaksud (penganiayaan dosen Ummad)," kata Sunarno.
Sujarno menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para saksi, baik dari korban maupun terlapor. "Nanti secepatnya kita panggil saksi," tandas Sujarno.
(abq/iwd)