Niat Shodiqin (34) hendak mencari rumput untuk pakan ternak urung dilaksanakan. Warga Dusun Bibis Desa Baye, Keyen, Kediri itu langsung berlari pulang dan memberitahu telah menemukan sesosok mayat perempuan di dalam parit.
Saat ditemukan, kondisi mayat dalam posisi telentang dengan memakai baju kotak-kotak warna coklat dan bercelana panjang. Di tubuhnya ada luka berbentuk segitiga di bagian pipi sebelah kanan dan sisinya ada luka sekitar 1,5 cm bekas senjata tajam.
Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke polisi. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kediri untuk diautopsi. Belakangan diketahui mayat berinisial LS (46), itu adalah seorang pegawai Koperasi RSUD Gambiran Kediri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan polisi, sejumlah perhiasan ibu dua anak itu dinyatakan hilang. Motor Yamaha Mio GT yang dikendarai korban juga tak ditemukan. Dugaan sementara, polisi menyimpulkan Lilik merupakan korban perampokan.
Dari keterangan keluarga, korban sempat berpamitan akan ke rumah temannya sejak Minggu sore. Saat pergi ia membawa jambu darsono. Namun sejak saat itu, ia tak pernah pulang hingga pada Senin 30 Juni 2014 ia ditemukan tewas bersimbah darah di dalam parit.
Seminggu berlalu, Polres Kediri kemudian mengumumkan telah menangkap tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan korban. Mereka adalah Purwanto (45), Hari Fitriasmono (25) dan Sumarsono (43).
Dari hasil penyidikan para pelaku nekat membunuh bukan karena motif perampokan. Tapi disuruh oleh Suseno (55) salah seorang dosen Perguruan Tinggi di Surabaya. Purwanto, salah satu pelaku mengaku tak tega membunuh korban, tapi ia tergiur upah yang dijanjikan Suseno.
"Saya sebenarnya nggak tega, tapi karena terpaksa. Saya diupahi Rp 2 juta oleh Suseno," kata Purwanto, saat gelar perkara di Mapolres Kediri saat itu.
Selanjutnya, Suseno ditetapkan sebagai DPO polisi.
Purwanto juga menyebut Suseno dan korban terlibat hubungan gelap. Sebagai otak pembunuhan, polisi langsung menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sebab saat dicari, Suseno telah kabur terlebih dahulu.
Hampir 2 bulan menjadi buronan polisi, Suseno akhirnya berhasil diringkus. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di pondok pesantren wilayah hukum Polsek Balikpapan Utara. Penangkapan ini berkat kerjasama Polres Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara.
Menangkap Suseno memang bukan perkara mudah, sebab ia selalu berpindah-pindah lokasi. Sebelum ke Kalimantan, Suseno sempat bersembunyi di kampungnya di Lampung. Polisi mengendus keberadaannya berawal dari istrinya yang diamankan saat pulang mengambil perlengkapan anaknya.
Sang istri diajak tinggal di Sumatera atas ajakan suami. Setelah dari Sumatera, Suseno beralih ke rumah salah satu temannya di Balikpapan, Kalimantan. Setelah tertangkap, Suseso langsung dibawa ke Kediri.
Dalam gelar perkara, Suseno mengaku nekat merencanakan pembunuhan karena diancam korban yang akan menghabisi nyawa istri dan anaknya. Sebab ia menolak ajakan menikah korban. Dalih Suseno sendiri terasa janggal, sebab korban sebenarnya telah bersuami dan telah punya dua anak.
Karena merasa terancam, Suseno kemudian menyewa tiga pembunuh bayaran untuk menghabisi kekasih gelapnya itu. Ia berpikir sebelum dibunuh lebih baik membunuh dahulu. Namun ia kemudian merasa menyesal dan memilih kabur.
"Waktu itu kenapa saya kabur karena saya dihantui rasa takut dan getun (menyesal). Waktu itu dia (korban) terus marah-marah karena saya mengelak untuk sama dia (menikah) dan akhirnya mengancam akan membunuh anak dan istri saya. Sebagai suami saya tidak terima dengan ancaman itu," ujar Suseno saat itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Suseno dan ketiga pelaku lainnya harus mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Kediri. Mereka diancam dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana junto 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.
Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.