Polda Jatim Bantah Pemeriksaan Thoriqul Haq karena Unsur Politis

Polda Jatim Bantah Pemeriksaan Thoriqul Haq karena Unsur Politis

Deny Prasetyo - detikJatim
Minggu, 08 Sep 2024 18:25 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Pemeriksaan mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) terkait dugaan korupsi donasi bencana erupsi Gunung Semeru disorot sejumlah ormas. Ormas tersebut menyebut pemeriksaan Thoriq sarat kepentingan politik.

Pasalnya, Thoriq merupakan bakal calon bupati di Pilbup Lumajang 2024 berstatus petahana. Dalam Pilbup Lumajang kali ini, Thoriq berpasangan dengan Lucita Izza Rafika atau Ning Fika.

Atas sorotan tersebut, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Lutfhie Sulistiawan membantah pemeriksaannya karena adanya unsur politis. Ia menyebut pemeriksaan Thoriq karena ada aduan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mintai keterangan karena adanya pengaduan," ujar Luthfie, Minggu (8/9/2024).

Luthfie menambahkan pemanggilan Thoriq juga tidak mendadak. Namun sebelumnya pihaknya telah berencana memeriksanya sebelum Thoriq mendaftar sebagai bacakada.

ADVERTISEMENT

"Setelah yang bersangkutan (Thoriq) resmi mendaftar sudah tidak ada pemanggilan klarifikasi lagi," jelas Luthfie.

Senada, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto juga menepis anggapan pemeriksaan Thoriq penuh dengan unsur politis. Dirmanto lalu menegaskan bahwa Polri netral dan tak menyalahi wewenang.

"Sikap kami tetap untuk menjaga netralitas di Pilkada, jadi tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh Polda Jatim terhadap salah satu calon kepala daerah, "tutup Dirmanto.

Dirmanto selanjutnya mengimbau masyarakat untuk menyukseskan pilkada di Jatim pada 27 November 2024. Tak terkecuali suasana dan keamanannya juga.

"Polda Jatim mengimbau kepada semua elemen masyarakat khususnya di Jawa Timur agar bersama-sama dan menyukseskan Pilkada 2024 dengan damai dan sejuk," ujar Dirmanto.

Pemeriksaan Thoriq sendiri berawal dari pengaduan masyarakat yang tergabung dalam LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Lumajang.

Pengaduan itu dilakukan dengan menggelar demo di halaman Polda Jatim pada 23 Juli 2024. Saat itu, mereka pengaduan terkait kasus korupsi di Lumajang yang diduga dilakukan Thoriq saat menjabat Bupati Lumajang.

Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Ia diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Lutfhie Sulistiawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya memeriksa Cak Thoriq. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut.

"Masih pemeriksaan awal," ujar Luthfie singkat kepada awak media, Selasa (3/9/2024).




(abq/iwd)


Hide Ads