Usai Diperiksa, Thoriq Tegaskan Pencalonannya di Pilkada Tak Terganggu

Usai Diperiksa, Thoriq Tegaskan Pencalonannya di Pilkada Tak Terganggu

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 03 Sep 2024 22:01 WIB
Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq
Thoriqul Haq (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi donasi erupsi Gunung Semeru 2021-2023. Cak Thoriq sapaan karibnya menyebut pemeriksaannya tak akan mengganggu terkait pencalonannya di Pilbup Lumajang.

"Ndak ada, baik-baik semua. Yo kampanye tetep jalan. Iki mau teko rodok sore karena kampanye (Ini tadi datang agak sore karena kampaye)," kata Thoriq di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (3/9/2024).

Meskipun ada kemungkinan ia akan kembali menjalani pemeriksaan dalam beberapa waktu ke depan, namun dirinya menegaskan bahwa pencalonannya akan berlanjut. "Lanjut tetap," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Cak Thoriq dan Ning Fika telah mendaftar di KPU Lumajang pada Kamis (29/8/2024). Adapun partai pengusung Cak Thoriq dan Ning Fika antara lain PKB, PAN, Hanura, PSI, PPP dan PKN.

Sebelumnya, mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Ia diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya memeriksa Cak Thoriq. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut.

"Masih pemeriksaan awal," ujar Luthfie singkat kepada awak media, Selasa (3/9/2024).




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads