DPO Kasus Curanmor di Surabaya Ditangkap Usai 2 Tahun Kabur ke Bali

DPO Kasus Curanmor di Surabaya Ditangkap Usai 2 Tahun Kabur ke Bali

Deny Prastyo - detikJatim
Minggu, 08 Sep 2024 12:13 WIB
DPO kasus pencurian motor di Surabaya diamankan usai 2 tahun buron ke Bali
DPO kasus pencurian motor di Surabaya diamankan usai 2 tahun buron ke Bali/Foto: Dokumen Polrestabes Surabaya
Surabaya -

Pelarian tersangka, AYT (26), DPO kasus curanmor di Surabaya telah berakhir. Tersangka yang kabur selama dua tahun ke Bali itu, telah tertangkap polisi.

AYT merupakan warga Bronggalan Sawah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya itu ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Ia langsung dijebloskan ke penjara bersama dua rekannya yang lebih dulu tertangkap pada 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka beberapa waktu lalu.

"Setelah dilakukan upaya penyelidikan intensif, keberadaan tersangka AYT yang baru pulang dari pelariannya di Bali dan termonitor di Bronggalan Sawah," kata Aris Purwanto, Minggu (8/9/2024).

ADVERTISEMENT

Setelah mengamankan tersangka AYT, polisi kemudian membawanya ke Polrestabes Surabaya berserta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka AYT juga sudah keluar masuk penjara. Dari catatan kepolisian, tersangka merupakan residivis pada tahun 2021 dan ditangkap di Polsek Tegalsari dengan perkara narkoba.

Lebih lanjut, Aris menambahkan berdasarkan laporan kepolisian pada tahun 2022 terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, tersangka AYT melakukan pencurian bersama dua rekannya yakni MAS dan SK pada September 2022.

Mereka mencuri motor Honda Beat dengan nopol L 6657 EU di Jalan Kalikepiting No 23-B Surabaya.

"Terungkap peran tersangka AYT sebagai pembonceng tersangka lain dan mendorong kendaraan roda dua hasil kejahatan," ungkap Aris.

Sedangkan peran tersangka MAS yang lebih dulu tertangkap, yakni sebagai eksekutor dan tersangka SK berperan untuk memantau lokasi. Dari hasil penyelidikan, komplotan pencurian kendaraan bermotor tersebut sudah sering beraksi di berbagai wilayah di Surabaya.

"Tersangka AYT, MAS dan SK beberapa kali melakukan aksinya bersama-sama," tandas Aris.




(auh/hil)


Hide Ads