Fakta Nyesek Bocah Dipukul Paman dan Ayah gegara Pukul Anaknya

Fakta Nyesek Bocah Dipukul Paman dan Ayah gegara Pukul Anaknya

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Kamis, 05 Sep 2024 11:21 WIB
Father roughly holds the hands of his son. Child abuse, domestic violence. Concept image.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Evgen_Prozhyrko)
Sidoarjo - Dua warga Desa Kepuh Kemiri, Tulangan, Sidoarjo, harus berurusan dengan polisi. Mereka diduga menganiaya anak yang masih duduk di bangku SD.

Kedua pelaku adalah HA, dan M warga Perum Surya Citra Tama, Desa Kepuh Kemiri, Tulangan.

Berikut fakta-faktanya:

1. Bocah Usia 9 Tahun Dianiaya Dua Orang Dewasa

Seorang bocah dianiaya dua orang dewasa. Penganiayaan terjadi pada Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 10.20 WIB.

Peristiwa itu berawal dari anak salah satu pelaku bertengkar dengan korban yakni AL (9).

Tak terima anaknya bertengkar, kedua pelaku lalu menganiaya korban hingga mengalami luka cukup serius.

2. Korban AL Dibawa ke RS karena Luka Serius

Setelah pulang dalam kondisi babak belur, AL langsung dilarikan ke RS oleh orangtuanya. AL dianiaya dua orang dewasa setelah diketahui memukul anak berinisial ZA.

Kapolsek Tulangan AKP Abdul Kholil mengatakan aksi penganiayaan tersebut bermula saat korban bermain sepeda angin bersama dengan beberapa teman sebayanya termasuk anak pelaku.

3. Peristiwa Bermula Saat Korban Pinjam Sepeda Angin

Kapolsek Tulangan AKP Abdul Kholil mengatakan aksi penganiayaan tersebut bermula saat korban bermain sepeda angin bersama dengan beberapa teman sebayanya termasuk anak pelaku.

Saat itu korban ingin meminjam sepeda angin anak pelaku. Namun, anak pelaku tidak mengizinkan karena takut sepedanya rusak.

"Dari situ, ZA memukul tangan korban dan AL membalas dengan pukulan. Melihat pertengkaran ini, teman-teman yang lain mencoba membantu AL. Akhirnya, ZA terjatuh dari sepedanya dan sepeda ZA ditendang temannya yang lain," kata Kholil kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

4. Pertengkaran Antar Anak Membuat Ortu ZA Turun Tangan

Kholil menjelaskan anak pelaku yang sesenggukan menangis, melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya. Mendapati laporan tersebut, ayah ZA tidak terima dan menyuruhnya untuk memanggil AL.

"Berdasarkan keterangan pelapor, korban dipukul oleh paman ZA yang berinisal M dan mengenai pipi. Sementara ayah kandung ZA memukul mengenai wajah dan bibir korban," jelas Kholil.

5. Keluarga ZA Pukul AL hingga Luka Serius

Berdasarkan hasil visum dari rumah sakit, korban mengalami luka memar di dahi kiri dan bagian pipi, kelopak mata bengkak dan luka lecet bibir atas dan bawah.

Luka itu didapat setelah dianiaya 2 orang dewasa yakni ayah dan kakek ZA. Korban pun dirawat di rumah oleh orangtuanya dan mengalami trauma, setelah sebelumnya dibawa ke rumah sakit.

6. Keluarga ZA Biayai Pengobatan Korban ke RS

"Sebenarnya sudah ada pertanggungjawaban dari pihak keluarga terduga pelaku dengan membiayai pengobatan korban di Rumah Sakit Siti Fatimah pada Minggu (1/9/2024) malam," imbuh Kholil.

Kholil menerangkan keluarga pelaku juga telah memberikan sejumlah uang tunai kepada keluarga korban sebagai bentuk permintaan maaf dan pertanggungjawaban.

7. Ortu Korban Melaporkan ke Polisi

Namun pada Senin (2/9/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tulangan.

Kholil menambahkan kasus tersebut terus berjalan dan saat ini dalam tahap penyidikan. Pihaknya akan memanggil pelapor dan beberapa saksi usai hasil visum keluar.

Berdasarkan hasil visum dari rumah sakit, korban mengalami luka memar di dahi kiri dan bagian pipi, kelopak mata bengkak dan luka lecet bibir atas dan bawah.

"Kami akan secepatnya memanggil pelapor dan beberapa saksi termasuk terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kholil.


(abq/fat)


Hide Ads