Paman dan Ayah di Sidoarjo Aniaya Bocah yang Pukul Anaknya

Paman dan Ayah di Sidoarjo Aniaya Bocah yang Pukul Anaknya

Suparno - detikJatim
Kamis, 05 Sep 2024 04:30 WIB
perlakuan kekerasan orang tua pada anak
Foto: Edi Wahyono
Sidoarjo -

Dua warga Desa Kepuh Kemiri, Tulangan harus berurusan dengan polisi. Keduanya diperiksa polisi karena diduga menganiaya anak yang masih duduk di bangku SD.

Kedua pelaku adalah HA, dan M warga Perum Surya Citra Tama, Desa Kepuh Kemiri, Tulangan.

Penganiayaan terjadi pada Minggu (1/9) sekitar pukul 10.20 WIB. Peristiwa itu berawal dari anak salah satu pelaku bertengkar dengan korban yakni AL (9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak terima anaknya bertengkar, kedua pelaku lalu menganiaya korban hingga mengalami luka cukup serius.

Kapolsek Tulangan AKP Abdul Kholil mengatakan aksi penganiayaan tersebut bermula saat korban bermain sepeda angin bersama dengan beberapa teman sebayanya termasuk anak pelaku.

ADVERTISEMENT

Saat itu korban ingin meminjam sepeda angin anak pelaku. Namun, anak pelaku tidak mengizinkan karena takut sepedanya rusak.

"Dari situ, ZA memukul tangan korban dan AL membalas dengan pukulan. Melihat pertengkaran ini, teman-teman yang lain mencoba membantu AL. Akhirnya, ZA terjatuh dari sepedanya dan sepeda ZA ditendang temannya yang lain," kata Kholil kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Kholil menjelaskan anak pelaku yang sesenggukan menangis, melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya. Mendapati laporan tersebut, ayah ZA tidak terima dan menyuruhnya untuk memanggil AL.

"Berdasarkan keterangan pelapor, korban dipukul oleh paman ZA yang berinisal M dan mengenai pipi. Sementara ayah kandung ZA memukul mengenai wajah dan bibir korban," jelas Kholil.

"Sebenarnya sudah ada pertanggungjawaban dari pihak keluarga terduga pelaku dengan membiayai pengobatan korban di Rumah Sakit Siti Fatimah pada Minggu (1/9) malam," imbuh Kholil.

Kholil menerangkan keluarga pelaku juga telah memberikan sejumlah uang tunai kepada keluarga korban sebagai bentuk permintaan maaf dan pertanggungjawaban. Namun pada Senin (2/9) sekitar pukul 14.30 WIB, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tulangan.

Kholil menambahkan kasus tersebut terus berjalan dan saat ini dalam tahap penyidikan. Pihaknya akan memanggil pelapor dan beberapa saksi usai hasil visum keluar.

Berdasarkan hasil visum dari rumah sakit, korban mengalami luka memar di dahi kiri dan bagian pipi, kelopak mata bengkak dan luka lecet bibir atas dan bawah.

"Kami akan secepatnya memanggil pelapor dan beberapa saksi termasuk terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kholil.




(abq/iwd)


Hide Ads