SA, warga Dawarblandong, Mojokerto tertipu Rp 325 juta. SA ditipu oleh dukun palsu yang mengaku bisa mengambil uang gaib lewat ritual pesugihan pantai selatan.
Dukun palsu tersebut mengaku mampu menarik uang gaib hingga Rp 60 miliar. Pelaku Slamet (48), warga Dusun Kemlaten, Desa Mojowiryo, Kemlagi, Mojokerto, residivis kasus pencurian tahun 2010.
"Pelaku Slamet mengaku sebagai dukun spiritual yang mampu mendatangkan uang senilai Rp 60 miliar dari Ibu Nawangwulan, Ratu Kidul," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudi Zaeny saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (3/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu berawal dari SA gagal dalam pilkdes di Dawarblandong. SA memutar otak agar uang yang dihamburkan dalam pilkades bisa kembali. Kemudian SA mendatangi pelaku Januari 2020.
Mendapat sasaran empuk, Slamet menjalankan drama ritual pesugihan pantai selatan. Pelaku lalu meminta korban membayar Rp 57 juta. Ia berdalih uang tersebut untuk membeli minyak yang akan dilarung sebagai persembahan di Pantai Ngliyep, Malang.
Menurut Rudi, tersangka lantas 7 kali meminta uang kepada korban sampai Juli 2020. Sehingga secara keseluruhan, SA menyerahkan uang Rp 325 juta kepada Slamet untuk ritual pesugihan di pantai selatan. Namun, uang miliaran rupiah dari bank gaib yang dijanjikan pelaku tak pernah terwujud.
"Pelaku minta uang bertahap 7 kali alasannya untuk membeli minyak juga dan untuk belanja sesaji untuk ritual. Total uang korban Rp 325 juta tidak pernah dikembalikan pelaku," terangnya.
SA akhirnya melaporkan Slamet ke Polres Mojokerto Kota pada 4 Juni 2021. Setelah melalui penyelidikan yang panjang, polisi meringkus tersangka di rumah mertuanya, Desa Wotansari, Balongpanggang, Gresik pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari kasus ini polisi menyita barang bukti 1 kotak kayu untuk menarik uang dari bank gaib, 1 ikat bunga untuk sesaji, serta 1 botol kaca ukuran 500 ml untuk sesaji. Rudi menambahkan, Slamet dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
"Uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian untuk membeli minyak untuk dilarung sebagai persembahan Ibu Nawangwulan, ratu kidul untuk mendatangkan uang secara gaib," tandasnya.
(abq/fat)