Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq diperiksa di Polda Jawa Timur. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi donasi bencana erupsi Gunung Semeru.
Cak Thoriq, sapaan akrabnya diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (3/9/2024).
Berikut Fakta-faktanya:
1. Eks Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim
Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq diperiksa di Polda Jawa Timur, sebagai saksi kasus dugaan korupsi donasi bencana erupsi Gunung Semeru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.00 WIB. Lalu pada pukul 18.12 WIB, ia diperkenankan beristirahat hingga pemeriksaan dilanjutkan pukul 19.30 WIB.
2. Pemeriksaan Terkait Donasi Erupsi Gunung Semeru
Kepada wartawan, Cak Thoriq mengakui pemeriksaannya terkait dugaan korupsi donasi erupsi Gunung Semeru. Ia menyebut, sempat ditanya terkait sejumlah lembaga yang menjadi donatur.
"Iya laporannya umum tapi yang tadi diklarifikasi ditanya banyak lembaga yang menerima bantuan. Misalnya pramuka terus kemudian hampir semua forum zakat, Baznaz, Laziznu, Laziz Muhammadiyah, Dompet Duafa, hampir semua," kata Thoriq, Selasa (3/9/2024).
3. Tanda Tanya Cak Thoriq Siapa yang Melaporkan Kasus ini
Thoriq mengatakan, ia tidak tahu siapakah yang melaporkannya. Sehingga, ia mengatakan kedatangannya di Polda Jatim hari ini hanya untuk berbagi informasi. Dalam pemeriksaan itu, Thoriq mengaku juga tidak didampingi penasihat hukum.
"Diskusi sharing saya sampaikan pramuka menerima bantuan miliaran tapi Pemda tidak mendapat laporan berapa dapat secara utuh operasional untuk apa saja tidak dapat," tuturnya.
4. Cak Thoriq Datang Seorang Diri
Dalam pemeriksaan itu, Thoriq tampak datang seorang diri tanpa didampingi penasihat hukum. Ia mengaku tidak mendapat laporan penerimaan bantuan tersebut. Hal itu telah ia sampaikan kepada penyidik.
"Tadi saya sampaikan yang buka donasi ada lembaga-lembaga zakat yang hampir semua pengelola zakat itu menerima donasi atau membuka donasi. Jadi membuka donasi begitu saja. Saya juga tadi sampaikan lembaga-lembaga itu sebagian itu tidak melaporkan kepada pemerintah, kepada masyarakat secara umum," jelas Thoriq.
5. Cak Thoriq Sebut Donasi Semeru Nilainya Miliaran Rupiah
Thoriq memberi contoh donasi dari Pramuka. Sebagai bupati saat itu, ia menyebut tidak ada laporan keuangan donasi yang masuk ke Pemkab Lumajang saat itu.
"Lembaga-lembaga itu sebagian itu tidak melaporkan kepada pemerintah, kepada masyarakat secara umum. Misal pramuka, semenjak saya menangani erupsi semeru hingga selesai tuntas saya tidak menerima laporan berapa Pramuka menerima donasi, dari sekian banyak data awal memang miliaran. Itu yang menjadi obrolan," jelasnya.
Terkait dana bantuan yang tidak dilaporkan kepada Pemkab Lumajang, Thoriq menduga nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Nilainya miliaran lebih. Datanya ada yang saya terima," katanya.
6. Pemanggilan Polda Jatim Tak Pengaruhi Pencalonannya di Pilbup Lumajang
Kendati demikian, Cak Thoriq menyebut pemeriksaannya tak akan mengganggu terkait pencalonannya di Pilbup Lumajang.
"Ndak ada, baik-baik semua. Yo kampanye tetep jalan. Iki mau teko rodok sore karena kampanye (Ini tadi datang agak sore karena kampaye)," kata Thoriq.
Meskipun ada kemungkinan ia akan kembali menjalani pemeriksaan dalam beberapa waktu ke depan, namun dirinya menegaskan bahwa pencalonannya akan berlanjut. "Lanjut tetap," tegasnya.
Sebagai informasi Cak Thoriq saat ini juga merupakan petahana bakal calon kepala daerah Lumajang. Ia maju bersama dengan Lucita Izza Rafika atau Ning Fika. Mereka telah mendaftar di KPU Lumajang pada Kamis (29/8/2024). Adapun partai pengusung Cak Thoriq dan Ning Fika adalah PKB, PAN, Hanura, PSI, dan PKN.
7. Polisi Sebut Cak Thoriq Masih Pemeriksaan Awal
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Lutfhie Sulistiawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya memeriksa Cak Thoriq. Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut.
"Masih pemeriksaan awal," ujar Luthfie singkat kepada awak media, Selasa (3/9/2024).
Saat didesak, Luthfie lagi-lagi berkelit dan menyebut masih pemeriksaan dan pendalaman. "Masih didalami," ujar perwira dengan tiga melati di pundaknya itu.
8. Status Thoriqul Haq Sebagai Saksi
Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Putu Angga mengaku mengatakan, status Thoriq adalah sebagai saksi. Meski demikian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap politisi PKB itu.
"Kemungkinan masih panjang. Gak tahu lagi kalau nanti dibutuhkan lagi diperiksa lagi. Masih kami dalami perannya di situ. Karena dia sebagai bupati saat itu otomatis pemegang kekuasaan tertinggi keuangan daerah," kata Putu.
(abq/fat)