Thoriqul Haq Diperiksa soal Dugaan Korupsi Donasi Erupsi Semeru

Thoriqul Haq Diperiksa soal Dugaan Korupsi Donasi Erupsi Semeru

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 03 Sep 2024 20:55 WIB
Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq
Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya - Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) diperiksa Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi donasi bencana erupsi Gunung Semeru.

Thoriq sendiri dikektahui menjalani pemeriksaan di gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sejak pukul 14.00 WIB. Ia kemudian keluar 18.12 WIB.

Thoriq mengakui pemeriksaannya terkait dengan dugaan korupsi donasi erupsi Gunung Semeru. Ia menyebut sempat ditanya terkait sejumlah lembaga yang menjadi donatur.

"Iya laporannya umum tapi yang tadi diklarifikasi ditanya banyak lembaga yang menerima bantuan misalnya pramuka terus kemudian hampir semua forum zakat, Baznaz, Laziznu, Laziz Muhammadiyah, Dompet Duafa, hampir semua," kata Thoriq, Selasa (3/9/2024).

Thoriq mengatakan bahwa ia tidak tahu siapakah yang melaporkannya. Sehingga ia mengatakan bahwa kedatangannya di Polda Jatim hari ini hanya untuk berbagi informasi. Dalam pemeriksaan itu, Thoriq mengaku juga tidak didampingi penasihat hukum.

"Diskusi sharing saya sampaikan pramuka menerima bantuan miliaran tapi Pemda tidak mendapat laporan berapa dapat secara utuh operasional untuk apa saja tidak dapat," tuturnya.

Sementara itu Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Putu Angga mengatakan bahwa status Thoriq adalah sebagai saksi. Meski demikian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap politisi PKB itu.

"Kemungkinan masih panjang. Gak tahu lagi kalau nanti dibutuhkan lagi diperiksa lagi. Masih kami dalami perannya di situ. Karena dia sebagai bupati saat itu otomatis pemegang kekuasaan tertinggi keuangan daerah," kata Putu.

Sebelumnya, mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Ia diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya memeriksa Cak Thoriq. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut.

"Masih pemeriksaan awal," ujar Luthfie singkat kepada awak media, Selasa (3/9/2024).


(abq/iwd)


Hide Ads