Kakek di Surabaya Jadi Kurir Sabu, 18 Poket Siap Antar Disita

Kakek di Surabaya Jadi Kurir Sabu, 18 Poket Siap Antar Disita

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 03 Sep 2024 04:01 WIB
Kakek di Surabaya nekat edarkan sabu
Kakek di Surabaya nekat edarkan sabu (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Seorang kakek di Surabya terpaksa berurusan dengan polisi karena menyimpan sabu. Serbuk setan itu ditemukan polisi dalam kamar kosnya di Kedung Mangu Selatan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah mengatakan penangkapan pelaku dilakukan Minggu (18/8) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Ditemukan ada 18 poket sabu-sabu dari tangan pelaku," kata Suria dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku diketahui berinisial A (60). Ia merupakan pria asal Tenggumung Baru Mulya, Pegirian, Kecamatan Semampir yang indekos di Kedung Mangu Selatan.

Suria menyebutkan total sabu yang berhasil disita seberat 1,826 gram. Seluruhnya, telah dikemas rapi dan siap diedarkan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

Menurut Suria, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat. Benar saja, saat pihaknya menyatroni kos pelaku ditemukan puluhan paket siap edar.

"Tersangka mengaku bahwa sabu didapatkan dari V (DPO) dengan cara dititipi untuk dijualkan pada hari Sabtu (17/8/2024) pukul 05.00 WIB di Jalan Kedung Mangu Selatan Surabaya," imbuhnya.

Dari keterangan pelaku, ia hanya sebagai kurir. Meski begitu polisi tak percaya saja, dan saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan.

"Tersangka (A) sebagai perantara jual beli sabu tersebut, sudah 1 bulan dan mendapatkan upah dari V sebesar Rp 150 ribu," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan ulahnya. Kini, pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.




(abq/iwd)


Hide Ads