Sederet Fakta Pria yang Lecehkan Wanita di Masjid Bojonegoro-Lamongan

Sederet Fakta Pria yang Lecehkan Wanita di Masjid Bojonegoro-Lamongan

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Kamis, 22 Agu 2024 12:50 WIB
pelecehan seksual di masjid Bojonegoro
Foto: Istimewa (Dok Polres Bojonegoro)
Surabaya -

Seorang pria melecehkan salah satu jemaah perempuan saat salat zuhur di masjid terekam CCTV.

Aksi pelecehan seksual itu dilakukan di Masjid Jami' Al-Ukhuwa Baureno, Bojonegoro, itu viral di medsos.

Berikut fakta-faktanya:

1. Pria Lecehkan Wanita Salat di Masjid Viral

Seorang pria melecehkan salah satu jemaah perempuan saat salat zuhur di masjid terekam CCTV. Video tersebut itu viral di medsos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejurus kemudian, pria tersebut mendekati jemaah perempuan yang sedang khusyuk salat sembari celingak celinguk. Lalu melepas celana pendeknya.

Pria itu lalu melakukan hal tak senonoh ke jemaah perempuan yang sedang sujud. Aksi bejat itu langsung diketahui jemaah perempuan yang berdiri di sebelah korban.

ADVERTISEMENT

2. Pelaku Pakai Hoodie Hitam-Celana Pendek

Dalam video berdurasi 37 detik itu, pria yang memakai hoodie warna hitam dan celana pendek memasuki masjid dan mendekati jemaah perempuan, yang sedang salat berjemaah.

Pelaku berjalan pelan mendekati wanita yang memakai mukena. Dan menyentuk bagian vital wanita tersebut saat bersujud.

3. Aksi Pelaku Digagalkan Jemaah Wanita Lainnya

Saat pelaku akan melakukan kembali aksi pelecehannya, seorang wanita memakai mukena bersebelahan dengan langsung berteriak mencegah aksi pria itu lebih lanjut.

Pelaku langsung kabur dan memakai kembali celana pendeknya di depan masjid. Peristiwa yang terekam jelas CCTV itu menghebohkan warga. Sebab pria tersebut tidak berhasil diamankan.

4. Pelaku Ditangkap Tak Kurang dari 24 Jam

Tak butuh waktu lebih 24 jam, akhirnya pelaku bisa diamankan. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya Kedungpring, Lamongan.

Pelaku diamankan tim Polsek Baureno dan Polres Bojonegoro 02.30 WIB, Rabu (21/8/2024). Polisi melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.

"Jadi, ada video viral dan rekaman CCTV, lalu dilakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut. Kemudian pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 sekitar jam 02.30 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan Unit Reskrim Polsek Baureno mengamankan pelaku," tandas Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah.

5. Pelaku Sering Pamer Kelamin

Kapolsek Baureno Bojonegoro AKP Matsuis membenarkan kasus tersebut berada di Masjid Jami' Al-Ukhuwah, Dusun Kedungrejo RT 4 RW 1 Desa Gunungsari, Baureno, Bojonegoro.

"Betul, terjadi di wilayah kami. Terjadi di Masjid Al Ukhuwah," katanya kepada detikJatim saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).

Dia menambahkan pelaku kerap memamerkan alat kelaminnya ke ibu-ibu yang sedang berkumpul.

"Informasi dari warga sekitar, pelaku sering memamerkan alat kelaminnya ke ibu-ibu yang sedang berkumpul," tambahnya.

6. Polisi Amankan Barang Bukti

Polisi mengamankan beberapa barang bukti saat pelaku diamankan. Di antaranya, CCTV, satu hoodie warna hitam dan satu celana pendek warna biru.

7. Pelaku Terancam Hukuman 10 Penjara

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 36 jo pasal 10 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 281 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads